Sunday, December 16, 2012

Mencari Nasionalisme di Tengah-tengah Gempuran Individualisme

Akhir-akhir ini bangsa indonesia di goncangkan oleh isu tentang individualisme yang mulai merambat ke berbagai macam golongan masyarakat.Dimana sifat individual atau mementingkan diri sendiri mulai terjadi.Terlihat dengan kurangnnya sikap tolong menolong antar sesama,tidak ada lagi toleransi dalam beragama,atau terjadinya kecacatan sosial dalam masyarakat,serta adanya golongan-golongan yang memprovokasi terjadinya keributan dengan mengatas namakan SARA.
Kita pun belum tentu terbebas dari sifat individualisme.Karena kita memang diciptakan secara individu per-individu.Tapi apakah pantas kita sebagai makhluk sosial mementingkan diri sendiri padahal di luar sana banyak orang yang membutuhkan uluran tangan kita.?”Dan yang jadi pertanyaan besar bagi bangsa ini adalah dimanakah faham nasionalisme yang selama ini telah tertanam erat di bangsa ini..?”
Inilah bukti nyata kalau bangsa kita telah kehilangan faham nasionalismenya.Faham nasionalisme yang harusnya masing-masing individu pegang untuk dijadikan pedoman hidupnya telah dipudarkan oleh keegoaan dari masing-masing individu.Sadarkah bangsa ini sudah terpuruk dalam lumpur yang sangat kotor.Dan  apa yang kita lakukan..?kita  hanya tertawa dan menonton melihat bangsa  ini perlahan tenggelam,hancur,dan hilang karena terjerembab dalam kotornya lumpur.
Contoh nyatanya dalam pemerintahan yang menjadi kunci berhasilnya berdiri suatu negara adalah orang-orang yang mempunyai kesadaran akan faham nasionalisme hanya dijadikan alat pendukung politik dalam realisasi nyata di masyarakat.Mereka yang berteriak kencang atas nama bangsa dan negara serta atas nama demokrasi hanya memanfaatkan kepercayaan dari orang-orang yang sadar akan nasionalisme yang selalu berharap agar mereka para orang yang dipercayai bisa merubah bangsa ini untuk lebih maju dan bangkit dari keterpurukan.Namun kenyataannya sangatlah miris,mereka hanya bisa berteriak lantang tetapi saat menghadapi masalah  sekeras batu karang,apa yang terjadi..?
Kita juga  harus sadari bahwa nasionalisme bukanlah barang jadi ataupun sesuatu hal yang diwariskan secara turun temurun seperti yang dikatakan Hilman Farid.Tapi nasionalisme lahir dari pemikiran orang-orang yang peduli pada bangsanya,dan bisa melihat kecacatan sosial dalam masyarakatnya.Orang-orang seperti itulah yang kita butuhkan,bukan orang yang enggan ikut campur dalam masalah umum dan masalah yang bangsa ini sedang hadapi.Kita sebagai bagian bangsa ini harus saling memperat hubungan dengan masyarakat umum tanpa membedakan suku,ras,dan agama.
Kita perkokoh bangsa ini dengan saling berjabat tangan serta saling bantu membantu membangun dan mencari kembali faham nasionalisme yang selama ini kita perjuangkan dan tanamkan dalam bangsa ini.Mulailah bersikap peduli pada masalah sosial yang kita hadapi.Buat benteng pertahanan agar nasionalisme yang baru kita bangun tidak akan runtuh lagi.!!!

Nasinalisme Melalui Media Dakwah

Nasionalisme berasal dari kata nation yang berarti bangsa. Sehingga faham Nasionalisme adalah faham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri atau politik untuk membela pemerintahan sendiri, yaitu sifat kenasionalan. Faham nasionalisme ini ada yang terlahir dari adanya kesamaan etnis, budaya, ideologi, agama dan letak geografis.
Faham Nasionalisme ini bermula dari zaman Renaissance di Benua Eropa ketika Martin Luther Pencetus Agama Protestan menterjemahkan Perjanjian Baru ke dalam bahasa Jerman dengan gaya bahasa yang membangkitkan semangat nasionalisme dari dominasi Gereja Katholik Roma. Kemudian faham nasionalisme ini merasuki berbagai bangsa dan negara di dunia.

Faham Nasionalisme dalam bahasa arab disebut dengan qoumiyyah. Dalam dunia Islam, faham nasionalisme ini sempat diletupkan oleh kaum imperialisme Barat untuk memecah belah dunia Islam, sehingga Khilafah Utsmaniyyah yang berkuasa di akhir Abad XIX tercabik-baik, masing-masing bangsa menuntut kemerdekaan terbebas dari dominasi Turki Utsmani. Sementara di Turki sendiri terjadi perubahan besar-besaran setelah kekalahan Turki dalam Perang Dunia I yang menyebabkan Turki terpuruk dan menjadikan wilayah Khilafah Utsmaniyyah menjadi barang jarahan bangsa-bangsa Penjajah dari Benua Eropa, terutama Inggris, Perancis dan Italia. Bahkan beberapa negeri muslim di Eropa pun disulap kembali secara paksa oleh bangsa Eropa menjadi negara non muslim, sebagaimana Negara Bulgaria dan sebagian besar Eropa Timur yang semula merupakan bagian dunia Islam, disulap atas nama nasionalisme menjadi negara-negara non muslim. Bahkan Turki sendiri pun menjadi korban konspirasi dengan dirubah secara paksa pula menjadi negara sekuler atas nama nasionalisme. Dilihat dari sisi ini nasionalisme telah meluluhlantakkan keutuhan dunia Islam.
Di sisi yang lain, semangat nasionalisme juga menjadi pendorong dunia Islam untuk kembali memperoleh kemerdekaannya dari kaum penjajah dari benua Eropa. Sebagaimana bangsa-bangsa Arab dengan semangat nasionalisme arab menuntut kemerdekaan dari Inggris dan Perancis. Demikian pula bangsa-bangsa yang ada di anak benua India menuntut kemerdekaan dari penjajahan Inggris. Di Asia Tenggara muncul pula semangat nasionalisme menuntut kemerdekaan dari Portugis, Spanyol, Inggris dn Belanda. Demikian pula berbagai negeri di Afrika yang menuntut kemerdekaan dari penjajah Inggris, Perancis, Italia dan lain-lainnya.
Menilik dari semua kejadian di atas, maka nasionalisme memiliki sisi positif yaitu menjadi daya dorong suatu bangsa untuk mendapatkan kemerdekaan dari dominasi atau penjajahan negara lain. Tetapi di sisi lain, nasionalisme bisa menimbulkan perpecahan umat manusia dan menimbulkan konflik antar etnis atau antar bangsa. Sehingga dalam pandangan agama Islam, nasionalisme adalah faham yang akan banyak menimbulkan kemudharatan bila tidak dilandasi semangat universalitas ajaran Islam. Sebagaimana yang pernah terjadi di Turki pada awal pembentukan Republik Turki, dimana ketika itu Mustafa Kamal merubah Turki menjadi nasionalisme secara ekstrem, sehingga adzan, sholat dan syi’ar-syi’ar agama lainnya pun mesti memakai bahasa Turki. Konflik berkepanjangan di negara-negara Turki, Syria dan Irak dalam menghadapi Suku Kurdi yang menuntur kemerdekaan bangsa Kurdi dari ketiga negara yang menguasai jazirah Kurdistan sehingga melalaikan larangan agama dari bermusuhan antar sesama muslim. Konflik serupa pun terjadi di berbagai belahan dunia lainnya, sebagaimana sempat memanasnya ketegangan antara Indonesia dengan Malaysia dalam persengketaan pulau Sipadan dan Ligitan. Sehingga nasionalisme yang akan memecah-belah kaum muslimin adalah nasionalisme terlarang.
Nasionalisme yang sempit akan memicu munculnya utranasionalisme yang menjadikan sebuah bangsa menganggap dari mereka lebih utama dari bangsa-bangsa lain, sebagaimana Bangsa Yahudi yang menganggap dirinya sebagai bangsa pilihan Tuhan, sedangkan bangsa-bangsa yang lain hanyalah bangsa budak yang mesti mengabdi kepada bangsa Bani Israil. Inilah sebabnya Yahudi Israel dengan semena-mena melegalkan membantai kaum muslimin di Palestina, bahkan tanpa perasaan bersalah mereka mengebom rumah-rumah sakit dan kompleks pendidikan bangsa Palestina, bahkan pusat pelayanan kemanusiaan PBB pun tidak luput dari pengeboman yang mereka lakukan. Faham ultranasionalisme Yahudi ini didasarkan kepada kitab Talmud yang dianggap suci oleh mereka yang melegalkan penghancuran agama Nashrani dan Islam, serta menjadikan bangsa-bangsa lain di dunia sebagai budak bagi mereka. Hal ini dipertajam lagi dalam The Protocolate of Zionisme.
Faham Ultranasionalisme ini pula yang memicu kastaisme dalam ajaran agama Hindu di India, yakni setelah bangsa Arya mengalahkan bangsa Dravida sehingga menjadikan bangsa Dravida sebagai budak-budak mereka.
Faham Ultranasionalisme ini yang kemudian menjadikan Hittler bersama NAZI Jerman meletupkan Perang Dunia II. Hittler meyakini bahwa bangsa Jerman adalah bangsa pilihan yang ditunjuk Tuhan untuk memimpin dunia. Dan masih banyak lagi contoh-contoh dari penerapan faham nasionalisme sempit yang menyesatkan para penganutnya.
( ‘ABDULLOH A. DARWANTO )

Nasionalisme Indonesia, Perspektif Sejarah Bangsa dan Pancasila


Font Size

Print

SHARE

Tweet itDigg itGoogle
Oleh: Prof DR. Abduhadi WM.

Nasionalisme adalah sebuah tuntutan politik. Setiap bangsa berhak menuntut kedaulatan atas negeri tempatnya tinggal selama berabad-abad berdasarkan alas an-alasan budaya, ekonomi dan kemasyarakatan.

Sebagai dasar dan tujuan berdirinya negara republik Indonesia, asas nasionalisme  tercantum dalam Pancasila sebagai sila ketiga, yaitu Persatuan. Sebagai dasar ideologi Negara Pancasila sepatutnya menjadi acuan kerangka kita dalam membangun kehidupan berbangsa. Sebbab selain dipandang sebagai dasar ideologi Negara, Pancasila telh ditetapkan sebagai sumber hukum oleh MPR dan juga senantiasa dipandang sebagai paradigma budaya dalam melaksanakan semboyan Negara "Bhinneka Tunggal Ika".

Pada mulanya kelima sila atau asas yang tercantum di dalamnya itu merupakan usulan Bung Karno pada Sidang Badan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPKI) pada bulan Juni 1945. Lima asas itu ialah nasionalisme, internasionalisme atau kemanusiaan, demokrasi, keadilan sosial, dan last but not least – terakhir tetapi bukan tidak penting – ialah kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa. Dari segi politik Pancasila sering dipandang sebagai bentuk rekonsiliasi dan sintesa dari tiga arus politik utama di Indonesia, yaitu nasionalisme, Islam dan sosialisme (Ruslan Abdulgani 1976).

Kita bisa memberi tafsir anekaragam terhadap pernyataan ini, sesuai dari sudut pandang mana kita melihatnya. Ruslan Abdulgani sendiri menafsirkan sedemikian rupa dengan menekankan pada ‘rekonsiliasi'. Alasannya,  konsep nasionalisme Indonesia harus sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia yang lebih menekankan keselarasan dan keserasian dibanding dialektika dan konflik. Walaupun semangat persatuan telah bertunas sebelum datangnya kolonialisme, akan tetapi  konsep nasionalisme yang dikenal pada abad ke-20 di negeri kita berakar dalam konsep nasionalisme Eropa.

Lahinya Nasionalisme

Sebagai ideologi modern, nasionalisme muncul sekitar tahun 1779 dan mulai dominant di Eropa pada  tahun 1830. Revolusi Perancis pada akhir abad ke-18 sangat besar pengaruhnya berkembangnya gagasan nasionalisme tersebut. Semenjak itu beberapa kerajaan feudal mengalami proses integrasi menjadi ‘negara kebangsaan' atau nation state yang wilayahnya menjadi lebih luas dan hidup dalam system pemerintahan yang sama. Sejak itu di negara-negara Eropa dan Amerika bermunculan pula gerakan-gerakan kebangsaan, dan segera menjalar ke Asia. Hal ini disebabkan ampuhnya nasionalisme sebagai ideology yang dapat mempersatukan banyak orang di negeri-negeri jajahan dalam menentang kolonialisme.

Hans Kohn, seorang ahli ethnografi atau anthropologi budaya abad ke-19 dari Jerman mengatakan bahwa apa yang disebut bangsa ialah himpunan komunitas yang memiliki persamaan bahasa, ras, agama dan peradaban. Mereka hidup dalam sebuah wilayah dan mempunyai yang sama. Suatu bangsa tumbuh dan berkembang, menurut Hans Kohn, karena adanya unsur-unsur dan akar-akar sejarah yang membentuknya. Teori yang didasarkan pada persamaan ras dan etnik dan unsur-unsur lain yang bersifat primordial agaknya kurang mendapat tempat, walaupun ada beberapa yang melaksanakannya seperti Jepang dan Israel.

Teori lain dikemukakan oleh Ernest Renan, seorang filosof Perancis akhir abad ke-19. Teorinya mendapat penerimaan luas dan didasarkan atas evolusi masyarakat Eropa dalam sejarahnya hingga pertengahan abad ke-19, masa berkembang luasnya faham nasionalisme di Eropa. Evolusi yang dimaksud ialah timbul tenggelamnya bangsa-bangsa di benua itu sejak zaman pra-Sejarah hingga zaman modern. Unsur-unsur yang membentuk suatu bangsa atau negara bangsa ialah: (1) Jiwa atau asas kerohanian yang sama, berupa pandangan hidup dan system nilai; (2)  Memiliki solidaritas besar, misalnya disebabkan persamaan nasib dalam sejarah; (3) Munculnya suatu bangsa merupakan hasil Dario sejarah; (4) Karena merupakan hasil suatu sejarag apa yang disebut bangsa itu sebenarnya tidaklah abadi atau kekal; (5) Wilayah dan ras bukanlah suatu peyebab timbulnya bangsa. Wilayah hanya memberi ruang untuk menjalankan kehidupan, sedangkan jiwa bangsa dibentuk oleh pemikiran, system kepercayaan, kebudayaan dan agama. Karena itu ia menyebut bangsa sebagai ‘suatu asas kerohanian yang sama'.

Renan juga mengemukakan beberapa faktor penting terbentuknya jiwa atau semangat suatu bangsa: (1) Kejayaan dan kemuliaan di masa lampau; (2) Suatu keinginan hidup bersama baik pada masa sekarang maupun pada masa yang akan datang; (3) Penderitaan bersama atau rasa senasib sepenanggungan sehingga menimbulkan solidaritas besar untuk bangkit; (4) Penderitaan besar yang dialami bersama dalam sejarah melahirkan pula apa yang disebut ‘Le capital social' (modal sosial) . Ini berguna bagi pembentukan dan pembinaan faham kebangsaan.  Tetapi apa yang terjadi di masa lalu tidaklah sepenting apa yang diharapkan di masa depan; (5) Karena yang penting ialah apa yang dihasratkan di masa depan maka terbentuknya suatu bangsa yang kuat memerlukan "persetujuan bersama pada waktu sekarang", beru[a musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama; (6) Adanya keinginan untuk hidup bersama; (7) Jika demikian halnya, maka harus bersedia pula untuk memberikan pengorbanan. Kesediaan berkorban ini penting dikembangkan agar semangat kebangsaan tetap kuat; (8) Pemilihan umum merupakan syarat mutlak yang menentukan kehidupan suatu bangsa. Apa yang dikemukakan Renan ini terkait dengan tuntutan akan demokrasi dan keadilain.

Di antara teori-teori yang telah disebutkan itu, yang sangat berpengaruh pada pemikiran tokoh-tokoh gerakan kebangsaan Indonesia termasuk Sukarno dan Hatta ialah teori Ernest Renan.

Nasionalisme Indonesia

Walaupun persatuan Indonesia telah bertunas lama dalam sejarah bangsa Indonesia, akan tetapi semangat kebangsaan atau nasionalisme dalam arti yang sebenarnya seperti kita pahami sekarang ini, secara resminya baru  lahir pada permulaan abad ke-20. Ia lahir terutama sebagai reaksi atau perlawanan terhadap kolonialisme dan karenanya merupakan kelanjutan dari gerakan-gerakan perlawanan terhadap kolonial VOC dan Belanda, yang terutama digerakkan oleh raja-raja dan pemimpin-pemimpin agama Islam. Hubungan erat gerakan perlawanan kaum Muslimin dan nasionalisme ini telah diuraikan oleh banyak pakar, misalnya oleh G. H. Jansen dalam bukunya Militant Islam (1979). Namun sebelum menguraikan hubungan ini akan kita lihat dulu unsure-unsur kolonialisme yang menimbulkan semangat perlawanan terhadapnya.

Kolonialisme modern, sebagaimana diterapkan VOC dan Belanda di Indonesia mengandung setidak-tidaknya tiga unsure penting:

Pertama. Politik dominasi oleh pemerintahan asing dan hegemoni pemerintahan asing tersebut terhadap berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu nasinalisme Indonesia di bidang politik bertujuan menghilangkan dominasi politik negara asing dengan membentuk pemerintahan berkedaulatan rakyat yang dipimpin badan permusyawaratan dan permufakatan dalam perwakilan.

Kedua. Eksploitasi ekonomi. Setiap pemerintahan kolonial berusaha mengeksplotasi sumber alam negeri yang dijajahnya untuk kemakmuran dirinya, bukan untuk kemakmuran negeri jajahan. Rakyat juga diperas dan dipaksa bekerja untuk kepentingan ekonomi kolonial, misalnya seperti terlihat system tanam paksa (culturstelsel) yang diterapkan pemerintah Hindia Belanda di Jawa pada awal abad ke-19 dan menimbulkan perlawanan seperti Perang Diponegoro. Larena itu nasionalisme Indonesia hadir untuk menghentikan eksploitasi ekonomi asing dengan berdikari.

Ketiga. Penetrasi budaya.  Kolonialisme juga secara sistematis menghapuskan jatidiri suatu bangsa dengan menghancurkan kebudayaan dan budaya bangsa yang dijajahnya, termasuk agama yang dianutnya. Caranya dengan melakukan penetrasi budaya, terutama melalui system pendidikan. Karena itu di bidang kebudayaan nasionalisme Indonesia bertujuan menghidupkan kembali kepribadian bangsa yang harus diselaraskan dengan perubahan zaman. Ia tidak menolak pengaruh kebudayaan luar, tetapi  menyesuaikannya dengan pandangan hidup, sistem nilai dan gambaran dunia (worldview, Weltanschauung) bangsa Indonesia.

Ketiga aspek tersebut tidak dapat dipisahkan dalam dari semangat yang mendadasi Pancasila. Dan dapat dirujuk kepada pidato Bung Karno (7 Mei 1953) di Universitas Indonesia, yang intinya ialah: Pertama, nasionalisme Indonesia bukan nasionalisme sempit (chauvinism) tetapi nasionalisme yang mencerminkan perikemanusiaan (humanisme, internasionalisme); Kedua, kemerdekaan Indonesia tidak hanya bertujuan untuk menjadikan negara yang berdaulat secara politik dan ekonomi, tetapi juga mengembangkan kepribadian sendiri atau kebudayaan yang berpijak pada sistem nilai dan pandangan hidup bangsa Indonesia sendiri yang ‘bhinneka tunggal

Harus ditambahkan di sini bahwa disebabkan oleh sejarahnya    itu maka komponen yang membentuk gerakan kebangsaan di Indonesia juga berbeda dengan komponen nasionalisme Eropa dan Amerika. Komponen yang membentuk masyarakat Indonesia ialah Islam, kemajemukan etnik dan budaya bangsa Indonesia dan faham-faham atau ideologi Barat yang mempengaruhi perkembangnya pada abad ke-20 seperti humanisme, sosialisme, dan marhaenisme.
Ahli sejarah terkemuka Sartono Kartodirdjo mengemukakan bahwa yang disebut "nation" dalam konteks nasionalisme Indonesia ialah suatu konsep yang dialamatkan pada suatu suatu komunitas sebagai kesatuan kehidupan bersama, yang mencakup berbagai unsur yang berbeda dalam aspek etnis, kelas atau golongan sosial, sistem kepercayaan, kebudayaan, bahasa dan lain-lain sebagainya. Kesemuanya terintegrasikan dalam perkembangan sejarah sebagao kesatuan sistem politik berdasarkan solidaritas yang ditopang oleh kemauan politik bersama" (dalam "Nasionalisme, Lampau dan Kini" Seminar Tentang Nasionalisme 1983 di Yogyakarta).

Pengertian yang diberikan Sartono Kartodirdjo didasarkan pada perkembangan sejarah bangsa Indonesia dan realitas sosial budayanya, serta berdasarkan berbagai pernyataan politik pemimpin Indonesia sebelum kemerdekaan, seperti manifesto Perhimpunan Indonesia dan Sumpah Pemuda 1928.  Unsur-unsur nasionalisme Indonesia mencakup hal-hal seperti berikut:

1. Kesatuan (unity) yang mentransformasikan hal-hal yang bhinneka menjadi seragam sebagai konsekwensi dari proses integrasi. Tetapi persatuan dan kesatuan tidak boleh disamakan dengan penyeragaman dan keseragaman.
2.      Kebebasan (liberty) yang merupakan keniscayaan bagi negeri-negeri
yang terjajah agar bebas dari dominasi asing secara politik dan eksploitasi ekonomi serta terbebas pula dari kebijakan yang menyebabkan hancurnya kebudayaan yang berkepribadian.
3.      Kesamaan (equality) yang merupakan bagian implisit dari masyarakat
demokratis dan merupakan sesuatu yang berlawanan dengan politik kolonial yang diskriminatif dan otoriter.
4.      Kepribadian (identity) yang lenyap disebabkan ditiadakan
dimarginalkan secara sistematis oleh pemerintah kolonial Belanda.
5.      Pencapaian-pencapaian dalam sejarah yang memberikan inspirasi dan kebanggaan bagi suatu bangsa sehingga bangkit semangatnya untuk berjuang menegakkan kembali harga diri dan martabatnya di tengah bangsa.

Konsepnya itu didasarkan atas pengamatannya terhadap sejarah Indonsia  khususnya sejak masa penjajahan. Ia jelas sekali menerima beberapa pandangan yang dikemukakan oleh Ernest Renan.

Notonagoro, seorang ahli falsafah dan hukum terkmuka dari Universitas Gajah Mada, mengemukakan bahwa nasionalisme dalam konteks Pancasila bersifat "majemuk tunggal" (bhinneka tunggal ika). Unsur-unsur yang membentuk nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:
1.      Kesatuan Sejarah, yaitu kesatuan yang dibentuk dalam perjalanan
sejarahnya yang panjang sejak zaman Sriwijaya, Majapahit dan munculnya kerajaan-kerajaan Islam hingga akhirnya muncul penjajahan VOC dan Belanda. Secara terbuka nasionalisme mula pertama dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1945 dan mencapai puncaknya pada Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945.
2.      Kesatuan Nasib. Bangsa Indonesia terbentuk karena memiliki
persamaan nasib, yaitu penderitaan selama masa penjajahan dan perjuangan merebut kemerdekaan secara terpisah dan bersama-sama, sehingga berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa dapat memproklmasikan kemerdekaan menjelang berakhirnya masa pendudukan tentara Jepang.
3.      Kesatuan Kebudayaan. Walaupun bangsa Indonesia memiliki
keragaman kebudayaan dan menganut agama yang berbeda, namun keseluruhannya itu merupakan satu kebudayaan yang serumpun dan mempunyai kaitan dengan agama-agama besar yang dianut bangsa Indonesia, khususnya Hindu dan Islam.
4.      Kesatuan Wilayah. Bangsa ini hidup dan mencari penghidupan di
wilayah yang sama yaitu tumpah darah Indonesia.
5.      Kesatuan Asas Kerohanian. Bangsa ini memiliki kesamaan cia-cita, pandangan hidup dan falsafah kenegaraan yang berakar dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri di masa lalu maupun pada masa kini.

Dalam kaitannya dengan bentuk pemerintahan atau negara, Soepomo dan Mohamad Yamin mengemukakan agar bangsa Indonesia menganut paham integralistik, dalam arti bahwa negara yang didiami bangsa Indonesia merupakan suatu kesatuan integral dari unsur-unsur yang menyusunnya. Paham integralistik mengandaikan bahwa negara harus mengatasi semua golongan.  Notonagoro di lain hal mengusulkan agar NKRI menjadi negara yang berasaskan kekeluargaan, tetapi diartikan keliru oleh Suharto dan rezimnya selama lebih 30 tahun. Sampai sekarang tampaknya kita masih gamang akan memilih paham yang mana untuk menentukan masa depan negara kita. Kita juga belum tahu bagaimana menempat kebudayaan penduduk Nusantara yang bineka itu, yang multi-etnik, multi-budaya dan multi-agama, dalam rangka negara persatuan.(IRIB Indonesia)

NASIONALISME DAN RUNTUHNYA KHILAFAH ISLAMIYAH

Banyak ahli sejarah menulis, bahwa fanatis kelompok termasuk di dalamnya faham Nasionalisme, merupakan salah satu sebab utama runtuhnya khilafah Utsmaniyah –benteng terakhir Islam sejak didirikan empat belas abad yang lalu-.
(1) Dalam bukunya “Daulah Utsmaniyah” Dr. Jamal Abdul Hadi, salah seorang pakar sejarah dari Mesir, menyebutkan beberapa sarana yang dimanfaatkan Yahudi Eropa untuk menghancurkan kekuatan pemerintahan Islam di Turki waktu itu. Diantaranya adalah dengan menghidupkan faham Nasionalisme.
Di dalam buku setebal 163 halaman tersebut, beliau menjelaskan permasalahan di atas sebagai berikut :
“ …mereka berusaha memporak-porandakan negeri Islam ini dari dalam, ingin menghancurkannya lewat tangan putra-putranya sendiri. Yaitu dengan cara mendukung dan membujuk partai-partai oposan, agar membentuk tandzim-tandzim rahasia dengan tujuan untuk menggulingkan pemerintahan Islam. Partai-partai oposan tersebut diantaranya adalah: Partai Pemuda, Partai Persatuan dan Pengembangan, dan Partai Kamaliyyun. Selain cara itu, mereka juga menghidupkan faham Nasionalisme di kalangan umat Islam, serta menaburkan benih perselisihan antara umat Islam dan umat agama lain. Karena dari situ akan terbuka jalan lebar bagi kekuatan asing untuk ikut campur tangan dengan dalih keamanan”. (Dr. Jamal Hadi, Daulah Utsmaniyah, juz: 2, hal. 20)
(2) Apa yang diungkapkan Dr. Jamal Hadi tersebut, dikuatkan dengan pendapat muwafik Bani Marjah. Di dalam tesisnya yang berjudul “Sultan Abdul Hamid (khilafah Islamiyah)”, penulis yang pernah melalang benua ke kota-kota di Eropa dan Arab untuk memburu data-data yang sah tentang Khilafah Utsmaniyah tersebut menjelaskan sebagai berikut :
“Eropa telah berpengalaman dalam menebarkan faham Nasionalisme dan menyalakan api perselisihan antar kelompok dan suku, terutama antara bangsa Turki, mereka membentuk kedutaan dan konsulat di berbagai kota untuk mencapai tujuannya, seperti di Istambul, Damaskus, Baghdad, Cairo, dan Jeddah.” (Muwafiq Bani Marjah, Sulthon Abdul Hamid wal Khilafah Utsmaniyah, hal. 174)
(3) Begitu juga apa yang ditulis pakar sejarah “Mahmud Syakir” di dalam bukunya “Tarikh Islam” menunjukkan hal yang serupa. Di dalam juz ke-8, beliau menjelaskan:
“… dan mungkin hal yang terpenting adalah kelompok yang bergerak untuk menyebarkan paham Nasionalisme, mereka tidak mempunyai gerakan yang berarti untuk meruntuhkan Daulah Islamiyah kecuali dengan “menyebarkan paham Nasionalisme”. Oleh karena itu, mereka bekerja keras untuk mencapai tujuan tersebut. Dan ternyata paham Nasionalisme tersebut merupakan unsur terpenting di dalam melemahkan kekuatan Daulah Islamiyah, karena umat Islam dengan Nasionalisme akan tercerai-berai, saling berselisih, masing-masing ingin bergabung dengan suku dan kelompoknya, ingin melepaskan diri dari kekuasaan Daulah, dan cukuplah dengan gerakan untuk memisahkan diri tersebut akan terkotak-kotaklah kekuatan umat, dengan demikian Daulah akan melemah dan terputus jaringannya dan akhirnya ambruk… begitulah yang terjadi.” (Mahmud Syakir, Tarikh Islam, Al-Maktab Islami, 1991 M, juz: 8, hal. 122)
Bermula dari munculnya berbagai propaganda ke arah Nasionalisme Thoriah, yang dipelopori oleh Partai Persatuan dan Pengembangan, mereka memulai gerakannya dengan men-Turki- kan Daulah Utsmaniah di Turki.
Untuk menopang dakwahnya ini, mereka menjadikan serigala (sesembahan bangsa Turki sebelum datangnya Islam) sebagai syiar dari gerakannya tersebut.
(Muhammad Muhammad Husain, Ittijahat Wathoniyah, juz: 2, hal. 85)
Partai ini dipimpin oleh Ahmad Ridho dan berpusat di Paris.
Usaha-usaha yang dilakukan partai ini antara lain:
1. Membuka cabang-cabang di Berlin, Salonik, dan Istambul.
2. Menerbitkan majalah “ANBA”. Majalah tersebut disponsori gerakan Masuniah di Paris.
3. Menyebarkan paham Nasionalisme Thouroniah dan menghidupkan kebudayaan-kebudayaan Barat di negara Turki.
4. Menyebarkan rasa permusuhan dengan bangsa Arab, diantaranya dengan adanya usaha untuk mencopot kementrian Wakaf, Kementrian Dalam Negeri, dan kementrian Luar Negeri, yang waktu itu dipegang oleh orang-orang Arab, untuk diganti dengan orang Turki.
5. Berusaha membatasi keistimewaan yang diberikan Utsmaniah hanya kepada bangsa Turki saja. (Muwafiq Bani Marjah, Sulthon Abdul Hamid dan Khilafah Utsmaniah, hal. 174)
Gerakan itu membuat bangsa Arab berang, akibatnya dalam waktu singkat bermunculan gerakan “Fanatisme Arab” dan dengan cepat menyebar di seluruh wilayah pemerintahan Utsmaniah, seperti di Mesir, Syam, Iraq, dan Hijaz.
Bermula dari pelataran bumi Syam, fanatisme ini berkembang dan membesar. Fanatisme ini bertujuan untuk menumbangkan khilafah Utsmaniah yang dipegang oleh orang Turki. Lebih ironis lagi, fanatisme ini dikendalikan oleh orang-orang Nasrani Libanon, yang telah terbina dalam pendidikan Barat. Diantara para tokohnya adalah Faris Namir dan Ibrahim Yasji.
Gerakan fanatisme arab ini didorong lebih jauh lagi oleh Negib Azoury, seorang kristen pegawai pemerintahan Utsmani di Palestina. Ia berhasil menerbitkan buku “Le Revell de la nation arabe”. Di dalam bukunya tersebut, ia mengutarakan gagasannya untuk membuat suatu arab empire yang mempunyai batas-batas alami, yaitu: lembah Eufrat dan Tigris, Lautan India, Terusan Suez, dan Lautan Tengah. Gagasan ini jelas akan mendorong lebih cepat terciptanya separatisme wilayah arab dari kekuasaan Turki Utsmani. (Azyumardi Azra, Islam dan Negara: Eksperimen Dalam Masa Modem)
Agar penyebaran fanatisme ini lebih aman dan mendapat dukungan, mereka menggunakan nama Jam’iyah sebagai kedok.
Jam’iyah ini bergerak di dalam bidang keilmuan dan kesenian dengan tujuan untuk menyebarkan ilmu-ilmu bahasa Arab dan mempromosikan budaya-budaya barat di negara-negara Arab.
Dalam waktu dua tahun saja, Jam’iyah ini mampu merekrut 50 anggota dari kalangan Nasrani semuanya. Jam’iyah ini mendukung penuh gerakan Protestan yang berada di wilayah Syam.
Pada tahun 1914-1918 pecah Perang Dunia I, kesempatan bagi bangsa-bangsa Arab untuk memisahkan diri dari khilafah Utsmaniah, mereka ingin mendirikan “Khilafah Arabiyah” sebagai tandingannya. Kesempatan ini tidak disia-siakan Inggris untuk memporak-porandakan kekuatan Islam.
Eropa mengerti betul bahwa perpecahan antara Arab dan Turki akan mengakibatkan kekuatan Islam lemah, sebagaimana yang pernah diungkapkan oleh Muhammad Abduh :
“ Sesungguhnya bangsa Arab mampu untuk mendepak orang-orang Turki dari kursi kekhalifahan, akan tetapi bangsa Turki tidak rela begitu saja. Apalagi waktu itu bangsa Turki mempunyai kekuatan militer yang tidak dimiliki oleh pihak lain, dengannya mereka akan menyerang dan membunuh bangsa Arab. Maka apabila kedua kekuatan itu melemah, Eropalah yang menjadi kuat –mereka sudah lama menunggu antara pertarungan umat Islam tersebut-, kemudian berusaha untuk menguasai kedua bangsa tersebut atau salah satunya yang terlemah. Padahal waktu itu bangsa Arab dan bangsa Turki merupakan bangsa yang terkuat di dalam tubuh umat Islam. Oleh karenanya, akibat dari pertarungan kedua bangsa itu, jelas akan melemahkan kekuatan Islam sekaligus merupakan jalan pintas meunuju kehancurannya.” (Dr. Muhammad Imaroh, Al-Jam’iyah Al-Islamiyah wal Fikroh Al-qoumiyah, Daar Assyuruq 1414-1994, hal. 53, 54)
Mengetahui yang demikian, diutuslah “Lorence”, spionis Inggris didikan Yahudi, yang dikemudian hari dikenal dengan “Lorence Arab”. Setelah mempersiapkan segala sesuatunya, akhirnya Revolusi Arab berhasil menghantam kekuatan khilafah Utsmaniah di Turki, tentunya di bawah bimbingan dan arahan Lorence Arab ini.
Tentara-tentara Arab berkumpul dan bersatu dengan kekuatan-kekuatan asing.
Jauh-jauh sebelum persekongkolan untuk menghancurkan Khilafah Utsmaniah itu dilakukan, Inggris telah menjanjikan Syarif Husain, pembesar Makkah waktu itu, apabila khalifah Utsmaniah jatuh maka Syarif Husain akan menjadi kholifah pengganti.
Namun kenyataannya, setelah rencana itu berhasil dan perang telah usai, seperti kebiasaannya, Inggris menyelisihi janjinya, dua perwakilan yang diundang Syarif Husain dalam acara penyerahan kekuasaan yang diadakan di Jeddah tak mau hadir, bahkan pada waktu itu Inggris membuka kartu yang selama ini disimpan.
Ternyata tiga negara besar telah berkolusi untuk membagai wilayah Khilafah Utsmaniah pada perjanjian rahasia antara Inggris, Perancis, dan Rusia.
Pada waktu itu juga, Musthafa Kamal sang pengkhianat itu, berhasil merebut tampuk kepemimpinan dari keluarga Utsmaniah. Tampaknya hal itu telah direncanakan jauh-jauh sebelumnya, yaitu ketika Ia memimpin gerakan Kamailun, yang melakukan aktifitasnya di bawah tanah. Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari gerakan Masuniah Internasional. (Dr. Jamal Abdul Hadi, Al-Mujtama’ Al-Islamy Al-Mu’ashir, Al-Wafa’, juz I, hal. 59)
Puncaknya pada muktamar “Luzone”, yang akhirnya, Musthafa Kamal menerima 4 syarat yang diajukan Inggris untuk mengakui kekuasaan barunya di Turki. Ke-empat syarat itu adalah :
1. Menghapus sistem khilafah.
2. Mengasingkan keluarga Utsmaniah di luar perbatasan.
3. Memproklamirkan berdirinya negara sekuler.
4. Pembekuan hak milik dan harta milik keluarga Utsmaniah.
(Mahmud Syakir, Tarikh Islam, juz: 8, hal. 233)
Pada waktu itu secara resmi, “The SickMan” telah tumbang, setelah enam abad lamanya berkuasa.
Yach… akhirnya Khlafah Utsmaniah harus tumbang, menghembuskan nafasnya yang terakhir pada Perang Dunia I yang berlangsung selama 4 tahun (1914-1918) itu.
Setelah berdiri tegar berabad-abad lamanya membela kemuliaan, akhirnya bangunan yang kokoh itu runtuh. Runtuh bukan karena serangan dari musuh-musuh luarnya, akan tetapi runtuh di tangan putra-putranya sendiri.
Setelah keruntuhan benteng terakhir umat Islam itu, bangsa Arab sadar, bahwa mereka telah terkecoh rayuan Inggris dan secara tidak sadar ikut andil di dalam meruntuhkan Khilafah Utsmaniah, akan tetapi mereka tidak mampu berbuat apa-apa lagi.
Kegagalan mereka untuk mendirikan Khilafah Arobiyah, membuat mereka kehilangan nyali untuk mulai bergerak lagi, mereka telah menjadi bangsa yang lemah, bangsa yang kehilangan induknya.
Kalaupun ada usaha-usaha mereka, yang sempat ditulis sejarah untuk mengembalikan kemuliaan mereka kembali, itupun hanya sebatas surat menyurat antara Syarif Husain dan Musthafa Kamal.
Akan tetapi apa yang diharapkan bangsa Arab dari seorang fanatik Turki yang membenci bangsa Arab itu sendiri?
Begitulah permisalan syaithan ketika Ia berkata kepada manusia “kafirlah” tatkala Ia telah kafir tiba-tiba syaithan berlepas diri.
Pada detik-detik keruntuhan Khlafah Utsmaniah, nun jauh di sana orang-orang Nasrani berpesta-pora, kesempatan yang mereka tunggu berabad-abad telah tiba, kedengkian dan kesumat selama ini telah tersampaikan. Jendral Ghordh, pimpinan pasukan Prancis telah berdiri di depan makam Sholahudin Al-Ayyubi seraya berteriak: “Wahai Sholahudin kami datang kembali”.
Alam Islami diselimuti kabut tebal, tak tahu kapan kabut itu berubah menjadi hujan.
India merintih… Mesir merunduk sedih, menangis terisak atas kematianmu… Syam tertegun bertanya-tanya… Iraq dan Persia telah hilang dari bumi khilafah.

Pengertian Nasionalisme

Nasionalisme berasal dari kata nasional atau nation (bahasa Inggris) atau natie (bahasa Belanda) yang artinya bangsa. Nasional artinya kebangsaan. Bangsa adalah sekelompok manusia yang diam di wilayah tertentu dan memiliki hasrat serta kemauan untuk bersatu, karena adanya persamaan nasib, cita-cita dan tujuan.
Dengan demikian nasionalisme dapat diartikan semangat kebangsaan, yaitu semangat cinta kepada bangsa dan negara. Suatu paham yang menyadarkan harga diri suatu kelompok masyarakat sebagai suatu bangsa......
Dengan kata lain nasionalisme adalah suatu paham yang menyatakan bahwa kesetiaan tertinggi seseorang ditujukan kepada negara kebangsaannya. Nasionalisme untuk pertama kalinya muncul di Eropa pada akhir abad ke –18.
Lahirnya paham nasionalisme diikuti dengan terbentuknya negara-negara kebangsan yang dilatarbelakangi oleh faktor-faktor persamaan keturunan, bahasa, adat-istiadat, tradisi dan agama. Akan tetapi paham nasionalisme lebih menekankan kemauan untuk hidup bersama dalam negara kebangsaan. Rakyat Amerika Serikat tidak menyatakan satu keturunan untuk membentuk suatu negara, sebab disadari bahwa penduduk AS terdiri dari berbagai suku, asal usul, adat-istiadat dan agama yang berbeda. Nasionalisme timbul karena unsur-unsur sebagai berikut:
a. ikatan rasa senasib dan seperjuangan;
b. bertempat tinggal dalam satu wilayah yang sama;
c. campur tangan bangsa lain (penjajahan) dalam wilayahnya;
d. persamaan ras (tetapi hal ini tidak mutlak);
e. keinginan dan tekad bersama untuk melepaskan diri dari belenggu kekuasaan absolut agar manusia mendapatkan hak-haknya secara wajar sebagai warga negara.
Kebangkitan nasional yang muncul di negara-negara Eropa dipengaruhi dan mengakibatkan hal-hal sebagai berikut.
a. Pecahnya Revolusi Prancis (1789)
Masyarakat Prancis sebelum terjadi Revolusi Perancis terdiri atas kaum bangsawan, pengusaha, dan pedagang (borjuis) dan kaum jelata (proletar). Kaum borjuis menindas kehidupan kaum proletar. Pada suatu masa, kaum proletar menuntut kaum borjuis agar bersedia menjamin hak-hak asasinya yang berupa kebebasan dan persamaan. Tuntutan itu diilhami pemikiran Rousseau yang tertuang di dalam buku berjudul Du Contract Social (Perjanjian Sosial). Selain itu, rakyat sebagai suatu bangsa juga menuntut pembagian kekuasaan politik yang adil, yaitu kekuasaan raja harus dibatasi oleh undang-undang dan rakyat harus mempunyai wakil dalam parlemen. Dalam pemerintahan pun harus ada tiga kekuasaan yang satu sama lain terpisah, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Tuntutan itu diilhami oleh karya besar Montesquieu yang disebut Trias Politica. Penguasaan beberapa negara di Eropa oleh Napoleon menimbulkan semangat kebangsaan dan persatuan di antara beberapa negara tersebut untuk bergabung dalam suatu koalisi melawannya.
b. Revolusi Industri di Inggris
Revolusi Industri di Inggris yang didasari paham liberal melahirkan golongan kapitalis yang menjurus pada tindakan imperialisme. Dalam praktik imperialisme tentu terjadi pengurangan kemerdekaan, perampasan hak asasi, hak politik, serta eksploitasi ekonomi terhadap daerah jajahan. Akibat perlakuan yang sewenang- wenang dari penjajah, semangat nasionalisme rakyat di daerah jajahan bangkit untuk mencapai kemerdekaan dan berdaulat penuh.
c. Lahirnya Nasionalisme di Eropa
Munculnya nasionalisme di Eropa karena pengaruh Revolusi Industri dan Revolusi Perancis. Semangat persaingan yang bebas dari paham liberalisme menimbulkan chauvinisme/ultranasionalisme, suatu paham nasionalisme yang berlebihan. Nasionalisme di eropa melahirkan kolonialisme yaitu nafsu untuk memperoleh tanah jajahan sebayak mungkin. Dengan demikian negara-negara di Eropa menjelma menjadi imperialisme, yang saling berlomba untuk mencari dan mendapatkan tanah jajahan di luar wilayahnya dengan sasaran Asia dan Afrika. Banyak negara yang dikuasai oleh bangsa-bangsa Eropa yang berpaham liberal dan kapital. Bangsa-bangsa Eropa cenderung menindas bangsa-bangsa yang dijajah. Dampaknya bangkitlah semangat nasionalisme di negara-negara jajahan yang diwujudkan dalam bentuk revolusi atau perang hingga mencapai kemerdekaan. Gerakan nasionalisme untuk memperoleh kemerdekaan terjadi di negaranegara sebagai berikut.
1) Gerakan nasionalisme di Amerika Serikat menuntut persamaan hak dan status warga negara yang sederajat dengan warga negara di Inggris. Gerakan nasionalisme yang dipimpin George Washington itu akhirnya berhasil memperoleh kemerdekaan (1783).
2) Gerakan nasionalisme di Amerika Latin menentang penjajahan Spanyol dan Portugal. Gerakan yang dipimpin Simon Bolivar itu akhirnya berhasil mencapai kemerdekaan. Gerakan itu berlangsung dari tahun 1815 sampai dengan tahun 1828 yang diilhami oleh Revolusi Amerika (1774–1783) dan Revolusi Prancis (1789–1815).
3) Gerakan nasionalisme di Jerman di bawah pimpinan Otto von Bismark (1862–1890) berhasil mengalahkan musuh-musuhnya (Denmark, Austria, dan Prancis). Gerakan itu kemudian melahirkan negara kesatuan Jerman dan menobatkan Kaisar Wilhem I di Istana Versailles sebagai penguasa Jerman (1871).
4) Gerakan nasionalisme di Asia dan Afrika, antara lain terjadi di negara Jepang, Cina, India, Turki, Mesir, dan Indonesia. Gerakan nasionalisme di Asia dan Afrika pada akhirnya melahirkan negara-negara yang merdeka dan terbebas dari belenggu penjajahan bangsa Barat.......