Sunday, December 16, 2012

Pengertian Nasionalisme

Nasionalisme berasal dari kata nasional atau nation (bahasa Inggris) atau natie (bahasa Belanda) yang artinya bangsa. Nasional artinya kebangsaan. Bangsa adalah sekelompok manusia yang diam di wilayah tertentu dan memiliki hasrat serta kemauan untuk bersatu, karena adanya persamaan nasib, cita-cita dan tujuan.
Dengan demikian nasionalisme dapat diartikan semangat kebangsaan, yaitu semangat cinta kepada bangsa dan negara. Suatu paham yang menyadarkan harga diri suatu kelompok masyarakat sebagai suatu bangsa......
Dengan kata lain nasionalisme adalah suatu paham yang menyatakan bahwa kesetiaan tertinggi seseorang ditujukan kepada negara kebangsaannya. Nasionalisme untuk pertama kalinya muncul di Eropa pada akhir abad ke –18.
Lahirnya paham nasionalisme diikuti dengan terbentuknya negara-negara kebangsan yang dilatarbelakangi oleh faktor-faktor persamaan keturunan, bahasa, adat-istiadat, tradisi dan agama. Akan tetapi paham nasionalisme lebih menekankan kemauan untuk hidup bersama dalam negara kebangsaan. Rakyat Amerika Serikat tidak menyatakan satu keturunan untuk membentuk suatu negara, sebab disadari bahwa penduduk AS terdiri dari berbagai suku, asal usul, adat-istiadat dan agama yang berbeda. Nasionalisme timbul karena unsur-unsur sebagai berikut:
a. ikatan rasa senasib dan seperjuangan;
b. bertempat tinggal dalam satu wilayah yang sama;
c. campur tangan bangsa lain (penjajahan) dalam wilayahnya;
d. persamaan ras (tetapi hal ini tidak mutlak);
e. keinginan dan tekad bersama untuk melepaskan diri dari belenggu kekuasaan absolut agar manusia mendapatkan hak-haknya secara wajar sebagai warga negara.
Kebangkitan nasional yang muncul di negara-negara Eropa dipengaruhi dan mengakibatkan hal-hal sebagai berikut.
a. Pecahnya Revolusi Prancis (1789)
Masyarakat Prancis sebelum terjadi Revolusi Perancis terdiri atas kaum bangsawan, pengusaha, dan pedagang (borjuis) dan kaum jelata (proletar). Kaum borjuis menindas kehidupan kaum proletar. Pada suatu masa, kaum proletar menuntut kaum borjuis agar bersedia menjamin hak-hak asasinya yang berupa kebebasan dan persamaan. Tuntutan itu diilhami pemikiran Rousseau yang tertuang di dalam buku berjudul Du Contract Social (Perjanjian Sosial). Selain itu, rakyat sebagai suatu bangsa juga menuntut pembagian kekuasaan politik yang adil, yaitu kekuasaan raja harus dibatasi oleh undang-undang dan rakyat harus mempunyai wakil dalam parlemen. Dalam pemerintahan pun harus ada tiga kekuasaan yang satu sama lain terpisah, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Tuntutan itu diilhami oleh karya besar Montesquieu yang disebut Trias Politica. Penguasaan beberapa negara di Eropa oleh Napoleon menimbulkan semangat kebangsaan dan persatuan di antara beberapa negara tersebut untuk bergabung dalam suatu koalisi melawannya.
b. Revolusi Industri di Inggris
Revolusi Industri di Inggris yang didasari paham liberal melahirkan golongan kapitalis yang menjurus pada tindakan imperialisme. Dalam praktik imperialisme tentu terjadi pengurangan kemerdekaan, perampasan hak asasi, hak politik, serta eksploitasi ekonomi terhadap daerah jajahan. Akibat perlakuan yang sewenang- wenang dari penjajah, semangat nasionalisme rakyat di daerah jajahan bangkit untuk mencapai kemerdekaan dan berdaulat penuh.
c. Lahirnya Nasionalisme di Eropa
Munculnya nasionalisme di Eropa karena pengaruh Revolusi Industri dan Revolusi Perancis. Semangat persaingan yang bebas dari paham liberalisme menimbulkan chauvinisme/ultranasionalisme, suatu paham nasionalisme yang berlebihan. Nasionalisme di eropa melahirkan kolonialisme yaitu nafsu untuk memperoleh tanah jajahan sebayak mungkin. Dengan demikian negara-negara di Eropa menjelma menjadi imperialisme, yang saling berlomba untuk mencari dan mendapatkan tanah jajahan di luar wilayahnya dengan sasaran Asia dan Afrika. Banyak negara yang dikuasai oleh bangsa-bangsa Eropa yang berpaham liberal dan kapital. Bangsa-bangsa Eropa cenderung menindas bangsa-bangsa yang dijajah. Dampaknya bangkitlah semangat nasionalisme di negara-negara jajahan yang diwujudkan dalam bentuk revolusi atau perang hingga mencapai kemerdekaan. Gerakan nasionalisme untuk memperoleh kemerdekaan terjadi di negaranegara sebagai berikut.
1) Gerakan nasionalisme di Amerika Serikat menuntut persamaan hak dan status warga negara yang sederajat dengan warga negara di Inggris. Gerakan nasionalisme yang dipimpin George Washington itu akhirnya berhasil memperoleh kemerdekaan (1783).
2) Gerakan nasionalisme di Amerika Latin menentang penjajahan Spanyol dan Portugal. Gerakan yang dipimpin Simon Bolivar itu akhirnya berhasil mencapai kemerdekaan. Gerakan itu berlangsung dari tahun 1815 sampai dengan tahun 1828 yang diilhami oleh Revolusi Amerika (1774–1783) dan Revolusi Prancis (1789–1815).
3) Gerakan nasionalisme di Jerman di bawah pimpinan Otto von Bismark (1862–1890) berhasil mengalahkan musuh-musuhnya (Denmark, Austria, dan Prancis). Gerakan itu kemudian melahirkan negara kesatuan Jerman dan menobatkan Kaisar Wilhem I di Istana Versailles sebagai penguasa Jerman (1871).
4) Gerakan nasionalisme di Asia dan Afrika, antara lain terjadi di negara Jepang, Cina, India, Turki, Mesir, dan Indonesia. Gerakan nasionalisme di Asia dan Afrika pada akhirnya melahirkan negara-negara yang merdeka dan terbebas dari belenggu penjajahan bangsa Barat.......

PERLUNYA NASIONALISME MANUSIA

Nasionalisme sering menjadi tajuk perbahasan yang hangat, penuh emosi dan mengujakan tetapi acapkali juga melelahkan. Hal ini mungkin sekali kerana pentafsiran dan pengertian nasionalisme itu masih diperdebatkan. Kelonggaran dalam pengertian gagasan nasionalisme, di samping kerecaman takrifan daripada para sarjana telah menyulitkan usaha untuk membezakan antara nasionalisme dengan faham lain seperti etnosentrik, antipenjajahan, komunisme dan sosialisme. Istilah nasionalisme telah menjadi suatu macam “kancah penyalahgunaan” apabila digunakan untuk menggambar dan mewakilkan pelbagai jenis keadaan, kedudukan manusia, dan corak berfikir
Akar Nasionalisme
Istilah nation dan nasionalisme  berakar dari segi konsepnya daripada tradisi falsafah Eropah – lebih tepat lagi Eropah Barat – pada akhir abad ke-18. Pendapat mengenai negara dihubungkan dengan teori – teori mengenai kedaulatan rakyat, kebudayaan kebangsaan, faham perlembagaan, sekularisme, perpaduan budaya dan pemodenan. Istilah – istilah ini cukup popular dan meluas pengunaannya pada abad ke-19 sehingga cukup kuat  untuk meresap dalam jiwa dan urat rakyat kebanyakan –  dijadikan alat ideology membangunkan negara perindustrian yang dijaja kapitalisme. Istilah negara dan kebangsaan ini adalah pokok dalam menghalalkan struktur negara berikutan daripada penyingkiran sistem feudal yana berasaskan kuasa ketuhanan – divine right . Maka, negara – nation – telah menjadi wakil kepada kekuasaan rakyat yang abstrak bagi menggantikan legasi raja feudal. Negara – bangsa yang beranak di Eropah itu awalnya adalah satu struktur birokratik yang tugasnya tidak lebih daripada menyelaras, mengawal dan memaksimumkan kepentingan ekonomi tertentu, yang akhirnya mengaburkan perbezaan antara borjuis/ cukong/ tauke/ dengan elit aristocrat terdahulu. Menjelang akhir abad ke-19, gabungan kepentingan ekonomi ini telah membentuk satu watak dan perbadanan baharu yang merupakan sebahagian daripada alat birokratik negara itu sendiri. Oleh itu, wujud tanggapan yang mengaitkan negara- bangsa dengan ekonomi nasional. Di samping itu, tanggapan – tanggapan mengenai kebudayaan nasional yang diasasakan kepada pendapat – pendapat awal mengenai keperibadian ras dan kaum yang tersendiri telah digunakan untuk menghalalkan konsep negara bangsa dalam mewujudkan penyatuan dalam kebudayaan. Sudahnya nasionalisme Eropah menjadi ideology konservatif yang hanya berfungsi menjaga kepentingan elit pemerintah. Di sinilah tumbuhnya kritikan – kritikan Karl Marx terhadap kapitalisme – yang menghasilkan satu pemikiran baharu yang bertujuan menentang perasaan kebangsaan dan membayangkan pula akan revolusi kelas – kelas tertindas di seluruh dunia – keditaktoran rakyat.tergantung bagaimana kita menilai nasioanlisme.
Jika kita memakai buah fikir Hans Kohn, maka nasionalisme ditafsirkan sebagai satu keadaan fikiran yang mengendap dan menyerap dalam jiwa sebahagian besar rakyat – umumnya. Setiap anggota mengiktiraf negara bangsa sebagai bentuk organisasi politik yang unggul, dan bangsa sebagai punca bagi segala kehidupan budaya yang membina dan punca kesejahteraan ekonomi. Oleh itu anggota itu adalah tertumpu kepada bangsanya kerana kehidupannya sendiri adalah berdasarkan kepada dan dimungkinkan oleh kebajikan bangsanya. Setiap pergerakan yang digelarkan sebagai pergerakan nasionalisme mesti mempamerkan tiga ciri utama:
1. mewakili satu bangsa dan menghormati penentuan nasib sendiri (self-determination) untuk setiap bangsa.
2.   menegakkan prinsip kedaulatan rakyat
3.  memperjuangkan kesetiaan kepada negara bangsa. Nasionalisme membawa ideologi yang menegaskan penemuan semula dan pengekalan identiti kebudayaan sendiri – iaitu satu proses kesedaran yang dialami oleh sesuatu bangsa terhadap entiti kebangsaannya yang berasingan dari entiti lain.
Satu pergerakan ideologi ke arah mencapai dan mempertahankan hak kekuasaan dan keperibadian sendiri sesuatu kumpulan sosial yang setengah-setengah ahlinya menganggapnya sebagai sesuatu bangsa sebenar atau berkemungkinan menjadi satu bangsa.Dalam kata lain, iaitu satu proses yang menjadikan mereka rela memindahkan kesetiaan utama mereka daripada kampung, wilayah atau raja kepada negara bangsa. [Di Eropah pada abad ke-19, negara-bangsa itu seharusnya merupakan asas negara yang berdaulat. Terkandung di dalam doktrin itu andaian bahawa bangsa dan rakyat, sebagai punca kuasa dan kewibawaan yang asasi, harus mengambil bahagian dalam pemerintahan negara melalui institusi-institusi perwakilan]. Rumusannya: ada tiga ciri utama (yang ideal) maksud pergerakan nasionalisme:
1.     mewakili satu bangsa dan menghormati prinsip penentuan nasib sendiri (self determination) untuk setiap bangsa. 2.     menegakkan prinsip kedaulatan rakyat (will of the people) dan demokrasi; dan
3.     memperjuangkan kesetian kepada negara bangsa. Ciri yang kedua itu (kedaulatan rakyat/dan demokrasi) adalah doktrin utama, yang lain-lain hanyalah retorik. Kategori-kategori Nasionalisme: nasionalisme wilayah (territorial nationalism) nasionalisme etnik nasionalisme bahasa Dalam sebuah negara yang mempunyai berbagai kaum, maka konsep bangsa itu bukan luhur, tetapi direka-reka atau disebut sebagai komuniti rekaan atau bayangan – imagined communities.

FAHAM NASIONALISME

BAB I
PENGANTAR
1.1 LATAR BELAKANG
Nasionalisme sering diartikan sebagai suatu paham mengenai negara kebangsaan. Nasionalisme berasal dari kata nation yang artinya bangsa . istilah Nasionalisme juga mngandung suatu unsur yaitu rasa setia terhadap persatuan dan kesatuan, dalam hal ini yang dimaksud yaitu  unsur kebangsaan. Paham Nasionalisme ini awalnya timbul mulai Zaman Renaisance. Di EropaNasionalisme lahir dalam masa peralihan dari masyarakat agraris ke masyarakat industri. Proses peralihan ini terjadi pada abad ke-18 yang didahului dengan lahirnya paham liberalisme dan kapitalisme. Lahirnya paham liberalisme dan kapitalisme, karena pengaruh Revolusi Industri dan Revolusi Perancis. Dengan demikian timbulnya nasionalisme di Eropa karena adanya pengaruh Revolusi Industri dan Revolusi Perancis. Dengan semangat persaingan bebas dari paham liberalisme dan dibesarkan dalam masyarakat yang bercorak industri-kapitalis, maka nasionalisme yang demikian akhirnya tumbuh menjadi suatu aliran yang penuh emosi dan sentimen. Dengan kata lain, tumbuh menjadi chauvinisme. Dengan demikian nasionalisme Eropa pada waktu itu melahirkan imperialisme, yaitu nafsu untuk mencari tanah jajahan sebanyak mungkin. Oleh karena itu, imperialisme dan kolonialisme sebenarnya adalah anak putrinya politik perindustrian (colonialism is the daughter of industrial policy). Bertitik tolak dari inilah, akhirnya negara-negara Eropa menjelma menjadi negara imperialis, yang saling berlomba untuk mencari dan mendapatkan tanah jajahan di luar wilayahnya dengan sasaran negara-negara Asia dan Afrika. Dalam sejarahnya istilah Nasionalisme dibagi 2 macam yaitu Nasionalisme kuno dan Nasionalisme Modern.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Ø  Bagaimana sejarah awal dari munculnya Faham Nasionalisme ?
Ø  Apa saja benih –benih dari Faham Nasionalisme ?
Ø  Bagaimana pembentukan Negara-Negara Nasional  ?
BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Sejarah Munculnya Faham Nasionalisme
      Pengertian dari Faham Nasionalisme kuno lebih banyak mendekati pada ikatan kesukuan. Misalnya ,ketika kekaisaran Romawi Barat runtuh pada sekitar abad V, ikatan kesukuan ini dijadikan hal yang utama dan terpenting sebab ikatan kesukuan dari Bangsa Roma hampir dikatakan tidak ada. Sebelum membahas tentang Nasionalisme, dalam hal ini Nasionalisme sebagi gejala dari sejarah. Tidak ada salahnya bahwa pengertian Nasionalisme tidak kita kacaukan dengan patriotisme, chauvinisme dan nation ( bangsa ). Seperti pembahsan awal tadi bahwa pengertian Nasionalisme pada proses sejarahnya lebih spesifik yang dapat dilacak di Eropa pada abad XV ( zaman Renaisance ). Patriotisme dan Chauvinisme lebih banyak mengandung unsur perasaan, ikatan emosional secara berlebihan, merupakan hal yang wajar yang dimiliki oleh setiap manusia. Pengertian ini jauh dari arti Nasionalisme sebagai proses sejarah yang dapat dikatakan lebih primitif dari perasaan Nasional.
Dalam konsep Nasionalisme klasik, atau ada juga yang menyebut Zaman Pra- Nasional, ikatan emosional yang melekat pada suatu bangsa yakni Patriotisme, chauvinisme dan Nation (bangsa) yang sangat menonjol. Di Eropa yang telah lama mengenal nation masih terdapat patriot Breton di Perancis, Beirin di Jerman, Skotlandia di Tanah Inggris dan patriot Friesland di Belanda. Mereka menganggap bahwa orang setanah airnya lebih unggul daripada bangsa lain. [1]Ada juga yang berpendapat bahwa nation dibentuk oleh sebuah himpunan manusia, yang ada kaitannya dengan hubungan darahnya, memiliki bahasa yang sama serta adat istiadat dan kebiasaan yang sama.
Dalam menulusuri proses terbentuknya Nasionalisme klasik diberbagai negara Eropa, disini dijelaskan sekilas negara Eropa saja, khususnya wilayah Eropa Barat. Sepeninggal Karel Agung, sekitar tahun 833, kesatuan itu mulai runtuh salah satunya akibat dari serangan orang-orang Viking dari utara dan pada masa itu Perancis mulai mengalami masa feodal, sebagai masa yang penuh ketidaakstabilan, anarkhis daan sering terjadi berbagai pergolakan.[2] Kepulauan Inggris yang semula merupakan wilayah kekaisaran Romawi pada abad V telah diduduki oleh orang-orang Anglo dan Saks yang menyeberang dari Germania dan sebagian menghancurkan para penduduk berbangsa Kelt.
Dalam tahun 1066, raja daerah William dari Normandia menyeberang dari Perancis ke Inggris dan menaklukkan seluruh pulau itu di bawah penguasaannya. Nasionalisme alam arti modern sangat berbeda Nasionalisme Klasik. Nasionalisme dalam arti modern memiliki karakteritik dalam kehidupan politik selama Zaman Industri. Unsur kenegaraannya lebih intens dibandingkan dengan rasa Patriotisme. Pada abad XIX dan Abad XX terminologi Nasionalisme dikaitkan dengan proses sejarah tidak terbatas hanya di Eropa saja, tetapi juga tersebar diseluruh dunia.
2.2  Benih –Benih dari Faham Nasionalisme
Kesadaran Nasional yang dalam artian sebenarnya masih belum nampak di Eropa sampai dengan akhir Abad Pertengahan. Demikian pula kebanyakan penduduk mempunyai semacam keinsyafan bahwa penguasa tertinggi mereka adalah seorang raja Perancis yang kedudukannya sangat tinggi dah jauh diatas singgasana, tetapi tidak adan hubungannya dengan kehidupan mereka sehari-hari. Jika kita tahu bahwa Nasionalisme itu timbul dalam proses sejarah, maka lebih baik kita menerima Faham lain dengan apa yang disebut Nation atau bangsa itu.
Faham tentang kebangsaan adalah merupakan suatu suku atau berbagai suku bangsa yang mendirikan suatu negara dan negara yang didirikan bersama itu adalah suatu negar Nasional yang artinya suatu negara dengan penduduknya yang memiliki hak dan kewajiban yang sama, berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah, penduduk yang ingin mengikat nasibnya dalam suatu negara bersama. [3]Petumbuhan kebangsaan dalam wujud kenegaraanmulai nampak secara serentak dengan kesadaran kepatriotan kebangsaan pada Abad XVI. Selama bebarapa abad sebelumnya negara Eropa memiliki berbagai bangsa yang bahasanya beranekaragam, kesadaran dari memiliki suatu negara kebangsaan masih belum nampak. Mereka masih di bawah pimpinan tentara, para kaum feodal dimasing-masing daerah atau Negara Kristen dalam keseluruhannya.[4]Semangat Nasionalisme (kebangsaan) di Eropa mulai digugah dalam Perang Salib.
Dengan menggalakkan penyebaran-penyebaran betapa pentingnya arti suatu negara yang memiliki keasadaran berbangsa pada waktu itu belum dilaksanakan sebelumnya. Mereka mengajarkan pada bangsa Eropa untuk mengatasi rasa kedaerahan dan memperoleh suatu pengetahuan bahasa, sehingga mereka tidak hanya menggunakan bahasa-bahsa sendirinya saja. Orang-orang Eropa sangat membanggakan atas bangsanya sendiri dan merendahkan bangsa lain. Dengan adanya semangat Salib mengakibatkan lahirnya persaingan kebangsaan yang istimewa dalam lingkungan negara-negara Kristen. Perang Salib yang besar dimana orang-orang Perancis sebagai dan persaingan Perancis dengan pserta-peserta dari Jerman dan Inggris.
Ketika terjadi Perang Salib keempat, telah timbul persengketaan antara Perancis dan Italia disatu pihak serta orang Yunani di pihak lain. Pertikaian antara Kristen dan Islam juga melahirkan pula kesadaran kebangsaan yang besar dari bangsa-bangsa Castilia, Catalan dan Portugis. Benih-benih Nasionalisme modern dapat kita runut pada masa absolutisme yang terjadi selama abad XVII dan XVIII. Pada masa absolutisme di Eropa selam dua Abad tersebut, tentunya syarat agar raja dapat memerintah secara absolut atau mutlak kekuasaanya ynag terspusat. Sentralisasi yang diperoleh pada masa absolutisme tersebut dapat mengakhiri kekuasaan para bengsawan feodal yang lebih berkuasa dari raja.
Kekuasaan-kekuasaan yang terpecah pada masa feodal akan merugikan khususnya dalam bidang perdagangan. Perdagangan ini akan memperoleh menfaat jika dalam seluruh negara tersebut terdapat suatu hukum yang sama, jika ada organisasi sentral atau jika lalu lintas ekonomi aman. Sebab kota-kota di Eropa menyokong raja, ketika ia memulihkan seluruh kekuasaannya.[5]
Benih-benih Nasionalisme yang kemudian terwujud dalam pembentukan Negara Nasional, yang mana selain didorong oleh berbagai usaha dari raja-raja Eropa untuk menanamkan absolutisme meskipun ini semua harus mengeluarkan biaya yang cukup besar juga dipengaruhi oleh faktor wilayah atau geografis. Selain diatas tadi faktor-faktor dari benih-benih Nasionalisme selain absolutisme dan wilayah juga adanya faktor demokrasi serta parlementarisme yang pada awalnya diperjuangkan oleh para kaum borjuis. Inilah  sebabnya mengapa negara-negara di Asia dan Afrika baru mengenal Nasionalisme dalam konsep modern, sebab mereka masih belum mengenal Demokrasi dan Parlementarisme, baru sekitar Abad XX mereka mulai mngenl adanya dua hal tersebut.
2.3 Pembentukan Negara-Negara Nasional
Bahwa panggung Nasionalisme dan Negara-negara Nasional terjadi di Eropa, yang mana pertama kali lahir di Inggris pada Abad XIX. Nasionalisme dalam sejarah terjadinya berkaitan erat dengan perluasan kekusaan dari satu pusat kekuasaan. Pertumbuhan Negara-negara Nasional pada Abad XIX didorong dari berbagai kerusuhan sosial akibat Revolusi Industri yang telah mengikuti terjadinya Glourious Revolution 1688  di Inggris. Pada  awalnya raja sam dengan dengan pengertian bangsa. Kemudian setelah timbulnya Parlementarisme, menmpatkan penduduk atau rakyat sama dengan bangsa (nation).
Munculnya kaum borjuis juga disebut golongan paura yang kemudian disamakan dengan bangsa baru dengan faham Demokrasi. Maka pengertian kaum borjuis termasuk juga bagian dari penduduk atau rakyat. Pembentukan Negara-negara Nasional di Eropa sering disebut sebagai keberhasilan perjuangan kaum borjuis. Penyusunan Republik dalm bentuk monarki yang berkonstitusi sangat jelas merupakan kemenangan dari kaum Borjuis yang sering kali disebut sebagai “Kerajaan Borjuis”. Gerakan-gerakan Nasionalis Eropa tidak hanya serta merta harus diasosiasikan dengan gerakan-gerakan demokratis semenjak terjadinya Revolusi Perancis. Namun kaum Nasionalis menuntut agar derajat yang yang diakui bukanlah derajat kemanusiaan universal, tetapi derajar untuk kelompok mereka sendiri.
Seperti yang diketahui bahwa ciri-ciri negara Nasianal modern :
·         memiliki keinsyafan dan persetujuan semua warga negara terhadap kesatuan Nasional ini sampai ketersediaan dalam mempertahankan dengan segala tenaganya.
·         Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama, kaum borjuis memiliki peran penting dalam pemerintahan, mereka melalui kekayaannya yang didapat dari hasil usahanya telah memberikan sejumlah konstribusi pentingdalam pemerintahan.[6]
·         Dasar dan tujuan Negara Nasional adalah terbentuknya kepentingan dan kemakmuran bersama-sama. 
Nasionalis-nasionalis Eropa memiliki hubungan yang erat satu sama lain terutama di Eropa Timur dan Selatan. Diantara negara-negara Eropa Tengah, faham liberal paling kuat dan juga berkuasa di Italia, setelah negara tersbeut berhasil melakukan pemberontakan liberal 1848. Konsep-konsep Negara Nasional modern juga dibentuk oleh aliran romantisisme yang tumbuh dan berkembang di Jerman dan akhirnya meluas di berbagai Negra Eropapada Abad XIX. Aliran romantik ini mendorong keberbagai bangsa. Sementara itu kehidupan intelektual di Eropa dalam abad XIX ini menjadi lebih kompleks dari pada Abad sebelumnya yakni adanya  berbagai hal yang mempengaruhi antara lain: daerah Eropa lebih luas dibandingkan dulu, bangsa ini telah berkenalan dengan Dunia Timur, Ilmu Pengetahuan Alam mengalamun kemajuan dan Ilmu hayat telah memberikan banyak pengaruh terhadap cabang-cabang Ilmu Pengetahuan lainnya. 

















BAB III
KESIMPULAN
Faham Nasionalisme adalah suatu faham tentang kebangsaan, yang mana awal dari kemunculan faham ini dimulai dari Zaman Renaisance. Nasionalisme di Eropa tergolong Nasionalisme Chauvinisme yang dalam artian hanya mementingkan bangsanya sendiri bahkan tidak mengakui serta tidak adanay suatu toleran terhadap bangsa lainnya. Diatas sudah adanya penjelasan mengenai benih-benih nasionalisme yang kemudian terwujud dalam pembentukan Negara Nasional, yang mana selain didorong oleh berbagai usaha dari raja-raja Eropa untuk menanamkan absolutisme meskipun ini semua harus mengeluarkan biaya yang cukup besar juga dipengaruhi oleh faktor wilayah atau geografis.
Dalam pembentukan Negara-negara Nasional ini merupakan suatu keberhasilan perjuangan para kaum borjuis. Salah satu ciri dari Negara-negara Nasional ini yaitu memiliki suatu tujuan untuk membentuk kepentingan dan kemakmuran bersama. Pada Abad XIX adanya suatu aliran romantik sehingga bangsa Eropa ini mengalami suatu kemajuan dibandingkan Abad sebelumnya dengan berkembangnya berbagai ilmu pengetahuan.

DAFTAR PUSTAKA
Mohammad Hadi Sundoro, 2007. Dari Renaisance Sampai Imperialisme Modern: Sejarah Peradaban Barat Modern: Jember: Universitas Jember.
http://www.activeboard.com/forum.spark?aBID=119659&p=3&topicID=1572964



[1] Noer Toegiman (Penerj), Kapita Selecta Eropa Abad XVIII-XIX , yogyakarta : Universitas Sanata Darma,1994, halm.98.
[2] Uraian mengenai proses terbentuknya Kerajaan Karolingsampai dengan kemunduran Kerajaan tersebut setelah Karel agung : Henry S. Lucas, halm. 176-184.
[3] Noer Toegiman (penerj), op.cit ; hlm.2
[4] Dewan Bahasa dan Pustaka, Kuala Lumpur (penerj).
[5] Menyusun pemerintah dengan negara absolut yang menempatkan kekuasaan raja yang terpusat, jelas memerlukan banyak biaya. Para penduduk kota yang memperoleh manfaat dari keadaan yang lebih teratur. Mereka mempunyai sejumlah kepentingan antara ain meminta suatu badan perwakilan dalam pemerintahan.
[6] Henry S Lucas. Op. Cit :hlm 175

Friday, December 14, 2012

Makalah Animisme

  1. Latar Belakang Masalah
    Animisme adalah agama orang-orang primitif, istilah primitif dicirikan pada manusia atau sekelompok hidup pada kurun waktu lampau. Dengan ciri demikian dapat dikatakan bahwa sesuatu yang primitif adalah sesuatu yang kuno dan tertinggal zaman. Bila diterapkan pada suatu proses sejarah, kata berarti sesuatu yang terdapat dalam stadium atau tingkatan yang pertama.dan menmpatkan manusia primitif pada skala yang sangat rendah dari kebudayaan manusia kontemporer. Animisme dianut oleh orang-orang zaman dahulu sebelum agama islam masuk ke indonesia, mereka menyembah roh-roh nenek moyang mereka, dan menganggap bahwa roh-roh nenek moyang mempunyai kekuatan untuk membantu maupun menciptakan bencana.
    Dalam masyarakat Islam menyembah roh termasuk syirik, dan merupakan dosa besar.tapi mempelajari tentang animisme juga perlu untuk menambah keimanan kita pada Allah dan menjauhkan dari hal-hal yang syirik.
  2. Rumusan Masalah
    1. Bagaiman asal usul animisme?
    2. Mengapa animisme dikatakan agama?
    3. Bagaiman akibat animisme terhadap keyakinan masyarakat?
    4. Bagaimana kultus dalam animisme?
    5. Bagaiman sikap Animisme terhadap roh orang mati?
    6. Bagaimana pandangna islam tentang animisme?
    BAB II
    PAMBAHASAN
  3. Asal-usul Animisme
    Animisme berasal dari kata anima, dari bahasa latin animus dan bahasa yunanianepos, dalam bahasa sansekerta disibut prana, dalam bahas ibrani ruah. Arti kesemua itu adalah napas atau jiwa. Animisme adalah ajaran/doktrin tentang realitas jiwa.
    Orang primitif mempunyai kepercayaan bahwa semua hal yang kita lihat ini seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan benda-benda lainnya mempunyai roh. Oleh karena itu roh-roh tersebut mempunyi kekuatan yang dasyat dan mempunyai kehendak, sehingga kalau marah bisa membahayakan manusia dan kalu gembira bisa menguntungkan manusia.
    Seorang ahli antropologi asal inggris E.B Taylor dalam bukunya primitif kultur mengajukan sebuah teori (teori serba jiwa), bahwa bentuk kepercayaan asal manusia adalah animisme.
    Teori ini timbul atas 2 hal:
    1. Adanya dua hal yang tampak, yakni hidup dan mati.
    2. Adanya peristiwa mimpi, sesuatu yang hidup dan berada ditempat lain pada waktu tidur, yakni jiwanya sendiri. Jiwa bersifat bebas berbuat sekehendaknya.
  4. Animisme sebagai agama
    Istilah agama atau dalam bahasa inggris religion. Apapun pengertiannya yang jelas akan merujuk pada type karakteristik tertentu terhadap data-data yang ada seperti, kepercayaan, praktek-prktek, perasaan keadaan jiwa, sikap pengalaman.
    Animisme merupakan agama primitif. Agama primitif merupakan suatu cara tertentu yang dilakukan oleh manusia di dalam mengalami dunia dan tuhan, suatu pandangan tertentu terhadap segala kehidupan disekeliling manusia atau mentalitet atau sikap rohani tertentu.

  5. Akibat animisme terhadap keyakinan masyarakat
    Animisme dapat diartikan sebagai kepercayaan manusia pada roh leluhur. Dalam keyakinan masyarakat yang menganut paham animisme mereka meyakini bahwa orang yang telah meninggal dianggap sebagai yang maha tinggi, menentukan nasib dan mengontrol perbauatan manusia. Kemudian pemujaan semacam ini lalu berkembang menjadi penyembahan roh-roh. Roh oarng yang meninggal dianggap dan dipercayai mereka sebagai makluk kuat yang menentukan, segala kehendak serta kemauan yang harus dilayani. Dan mereka juga beranggapan roh tersebut juga dapat merasuk kedalam benda-benda tertentu. Roh yang masuk kesebuah benda akan menyebabkan kesaktian atau kesakralan benda tersebut. Maka dari itu masyarakat tadi menyembah pada roh-roh tersebut supaya selamat dari bahaya.
  6. Bentuk penyembahan (kultus dalam animisme)
    Mereka percaya bahwa roh itu bukan hanya menempati makluk hidup tetapi juga benda-benda mati, sehingga roh itu terdapat dalam batu-batuan, pohon-pohon besar, tombak, kepal manusia yang dimumi. Karena adanya kepercayaan pad roh dan hantu, timbullah paemujaan pada tempat/benda yang dianggapa dihuni roh. Dan yang dipuja agar membaas kebaikan, ada pula yang dipuja agar roh itu tidak mengganggu. Agar terhindar dari kemarahan roh/hantu biasanya diadakan ritual yang dipimpin oleh para pendeta. Adakalanya mereka membujuk roh-roh dengan mengadakan penguburan hewan/manusia yang dikubur hidup-hidup atau diambil kepalanya dan dilempar kedalam gunung manakala sebuah gunung meletus. Mereka beranggapan bahwa jika ada bencana alam berarti roh-roh alam sedang marah.
    Dari bermacam-macam sikap terhadap orang yang meninggal kita dapatkan beberapa macam bentuk-bentuk kultus pemujaan. Adapun bentuk-bentuk tersebut adalah:
    1. Tingakatan pemujaan terhadap kelas-kelas
      Tidak semua leluhur mempunyai tingkatan yang sama sebab diantara mereka terdapat yang paling berkuasa. Dan sering terjadi anggota kelompok atau anggota suku dalam tingkatan biasa dipuji untuk sementara waktu saja. Bentuk sesembahan yang merata diantara suku-suku primitif adalah terhadap roh pada pribadi agung yang merupakan pusat kultus sesembahan leluhur.
    2. Kultus sesembahan merupakan tumpuan harpan
      Roh-roh para leluhur dapat dipanggil untuk membantu kesulitan masyarakat terutama untuk menjamin kelestarian garis jalur keturunan karena biasanya ada keyakinan bahwa roh para leluhur mendambakan kelestarian garis yang memuji dia. Selain itu roh para leluhur diharapkan untuk menghindarkan penyakit atau wabah, membantu memberikan hasil panen yang berlimpah.
    3. Roh leluhur sebagai dewa
      Dalam fenomena pemujaan terhadap roh para leluhur terdapat bentuk kultus sesembahan yang dimuliakan roh leluhur dan leluhur ini diyakini kedudukannya ama dengan dewa.
    4. Bentuk kultus sesembahan berbentuk komunal
      Orang yang telah meninggal disembah untuk suatu kelompok keluarga, suku ataupun bangsa karena para roh ini adalah anggota keluarga, suku pada waktu hidupnya.

  7. Sikap animisme terhadap roh orang mati
    Pada
    orang-orang primitif kita dapatkan bebrapa sikap terhadap orang-orang sudah meninggal.
    1. Orang mati diyakini sangat membahayakan karena mati dapat menular
      Apabila manusia yang masih hidup dapat memperdulikan, tidak memperhatikan, tidak merawat, dan tidak melayani dengan baik orang sudah meninggal, maka roh-roh akan membawa manusia yang masih hidup di dunia ini kepada penderitaan sakit yang dapat menyebabkan kematian. Dan hal ini sangat menular, terlebih lagi bilaman mereka meninggal dikarenakan oleh sebab kekerasan, kekejaman. Ini diyakini akan membawa kematian pada orang lain.
    2. Orang mati terutama mereka yang menjadi tokoh ulama' para pemuka 
      Kepala suku setelah mati, mereka ini dianggap semakin berkuasa dan menetukan kehidupan serta hasil manusia yang masih hidup. Rohroh mereka diyakini menjadi hilang batas-batas jasmaniyahnya dan mampu menolong tetapi juga mampu menyakiti, karena itu mengambil hati para roh sangat dipentingkan.


    3. Beberapa orang yang lebih tua yang telah meninggal, tidak boleh dilupakan begitu saja 
      Mereka inilah yang nantinya merupakan tokoh-tokoh yang kedudukannya akan menjadi tokoh pemujaan dan tokoh sesembahan. Dan dalam perkembangn kemudian menjadi dewa.
    4. Orang yang sudah mati tidak dapat mencukupi kebutuhan sendiri
      Karena itu oleh orang yang masih hidup. Baik mereka ebagai tokoh yang dihormati dan dicintai maupun sebagai tokoh yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena dianggap membahayakan orang lain.
    5. Orang yang sudah mati diyakini rohnya dapat kemballi kedunia, kembali hidup dalam masyarakat manusia dan rohnya tadi dapat dilahirkan kembali dalam jasad-jasad yang dikehendaki dan dipilih olehnya.

  8. Pandangan Islam
    Islam tidak membenarkan agama animisme sebab hal itu adalah syirik (menyekutukan Allah) dan orang yang menjalankannya dinamakan musyrik. Islam mengajarkan bahwa orang tidak boleh menghormati dan menyembah selain Allah, sebagaiman yang ditegaskan dalam syahadat yang pertama. Roh adalah rahasia Allah dan kita tidak diberikan pengetahuan kecuali hanya sedikit.
    Dalam masyarakat Islam roh itu biasanya dido'akan, dan dimintakan ampun bukan malah dimintai bantuan seperti aliran animisme. 

    BAB III
    PENUTUP
  9. Kesimpulan
    Orang primitif mempunyai kepercayaan bahwa semua hal yang kita lihat ini seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan benda-benda lainnya mempunyai roh
    Agama primitif merupakan suatu cara tertentu yang dilakukan oleh manusia di dalam mengalami dunia dan tuhan, suatu pandangan tertentu terhadap segala kehidupan disekeliling manusia. Maka dari itu masyarakat tadi menyembah pada roh-roh tersebut supaya selamat dari bahaya.


    REFERENSI
    Mudjahid Abdul Manaf, Ilmu Perbandingan Agama (Jakarta : PT Grafindo Persada, 1994)
    Adeng Mukhtar Ghazali, Ilmu Perbandingan Agama (Bandung : Cv Pustaka Setia, 2000)
    Zakiyah Darajat, dkk. Perbandingan Agama (Jakarta : Bumi Aksara, 1996)
    AD. EL Mardendeq Parasiba Qidah (Bandung syamil)
    http//:siaksoftnetwork.com/2007/03/14/Pandangan Islam Terhadap Animisme Dan Dinamisme