Friday, December 14, 2012

Animisme dan Dinamisme dalam Kebudayaan Indonesia


Kebudayaan Nasional Indonesia
Kebudayaan atau budaya menurut Bapak Antropologi Indonesia, Koenjtaraningrat adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.# Pengertian tersebut merujuk pada gagasan J. J Honigmann (1973) tentang wujud kebudayaan atau disebut juga ‟gejala kebudayaan‟. Honigmann membagi kebudayan kedalam tiga wujud, yakni kebudayaan dalam wujud ide, pola tindakan dan artefak atau benda-benda.
Kebudayaan atau culture adalah keseluruhan pemikiran dan benda yang dibuat atau diciptakan oleh manusia dalam perkembangan sejarahnya. Ruth Benedict (1934) melihat kebudayaan sebagai pola pikir dan berbuat yang terlihat dalam kehidupan sekelompok manusia dan yang membedakannya dengan kelompok lain. Para ahli umumnya sepakat bahwa kebudayaan adalah perilaku dan penyesuaian diri manusia berdasarkan hal-hal yang dipelajari/learning behavior. Kebudayaan juga dapat dipahami sebagai suatu sistem ide/gagasan yang dimiliki suatu masyarakat lewat proses belajar dan dijadikan acuan tingkah laku dalam kehidupan sosial bagi masyarakat tersebut (Koentjaraningrat, 1996). Sedangkan sistem budaya sendiri dapat dikatakan sebagai seperangkat pengetahuan yang meliputi pandangan hidup, keyakinan, nilai, norma, aturan, hukum yang diacu untuk menata, menilai, dan menginterpretasikan benda dan peristiwa dalam berbagai aspek kehidupannya. Nilai-nilai yang menjadi salah satu unsur sistem budaya, merupakan konsepsi abstrak yang dianggap baik dan amat bernilai dalam hidup, yang kemudian menjadi pedoman tertinggi bagi kelakuan dalam suatu masyarakat.
Animisme dalam Kebudayaan Indonesia
Animisme berasal dari kata anima, dari bahasa latin animus dan bahasa yunani anepos, dalam bahasa sansekerta disebut prana, dalam bahas ibrani ruah. Arti secara umum adalah napas atau jiwa. Animisme adalah ajaran/doktrin tentang realitas jiwa.1 Keyakinan ini banyak dianut oleh bangsa-bangsa yang belum bersentuhan dengan agama wahyu. Paham animisme mempercayai bahwa setiap benda di bumi ini (seperti laut, gunung, hutan, gua, atau tempat-tempat tertentu), mempunyai jiwa yang mesti dihormati agar jiwa tersebut tidak mengganggu manusia, atau bahkan membantu mereka dalam kehidupan ini.
Animisme dapat diartikan sebagai kepercayaan manusia pada roh leluhur. Dalam keyakinan masyarakat yang menganut paham animisme mereka meyakini bahwa orang yang telah meninggal dianggap sebagai yang maha tinggi, menentukan nasib dan mengontrol perbauatan manusia. Kemudian pemujaan semacam ini lalu berkembang menjadi penyembahan roh-roh. Roh oarng yang meninggal dianggap dan dipercayai mereka sebagai makluk kuat yang menentukan, segala kehendak serta kemauan yang harus dilayani. Dan mereka juga beranggapan roh tersebut juga dapat merasuk kedalam benda-benda tertentu. Roh yang masuk kesebuah benda akan menyebabkan kesaktian atau kesakralan benda tersebut. Maka dari itu masyarakat tadi menyembah pada roh-roh tersebut supaya selamat dari bahaya.
Masyarakat percaya bahwa roh itu bukan hanya menempati makluk hidup tetapi juga benda-benda mati, sehingga roh itu terdapat dalam batu-batuan, pohon-pohon besar, tombak, kepal manusia yang dimumi. Karena adanya kepercayaan pad roh dan hantu, timbullah paemujaan pada tempat/benda yang dianggapa dihuni roh. Dan yang dipuja agar membaas kebaikan, ada pula yang dipuja agar roh itu tidak mengganggu. Agar terhindar dari kemarahan roh/hantu biasanya diadakan ritual yang dipimpin oleh para pendeta. Adakalanya mereka membujuk roh-roh dengan mengadakan penguburan hewan/manusia yang dikubur hidup-hidup atau diambil kepalanya dan dilempar kedalam gunung manakala sebuah gunung meletus. Mereka beranggapan bahwa jika ada bencana alam berarti roh-roh alam sedang marah.

No comments:

Post a Comment