Posted on
November 28, 2007 by Badan Koordinasi Dakwah Islam
Penolakan
Istri Terhadap Ajakan Suami
Oleh : Admin
“Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur
(untuk melakukan senggama) ia menolak, sehingga suami marah atasnya maka
Malaikat malaknat perempuan itu hingga datang pagi” (HR Al Bukhari, lihat
fathul bari : 6/314).
Manakala terjadi perselisian dengan suami banyak
perempuan yang menghukum suaminya (menurut dugaannya) dengan menolak melakukan
hubungan suami istri. Padahal perbuatan semacam itu bisa mendatangkan masalah
yang lebih besar. Misalnya terperosoknya suami pada perbuatan yang haram.
Bahkan masalahnya bisa menjadi berbalik sehingga bisa lebih menyusahkan istri;
misalnya suami berusaha menikahi perempuan lain.
Karena itu manakala suami memanggil, hendaknya sang
istri memenuhi ajakannya. Realisasi dari sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam :
“Jika seorang laki-laki mengajak istrinya ke tempat
tidur hendaknya ia memenuhi panggilannya, meskipun itu berada di atas sekedup
(sesuatu yang diletakkan di atas punggung onta. Digunakan oleh penunggangnya
sebagai tempat duduk, berlindung diri dan berteduh) (lihat zawaidul Bazzar,
2/181, dalam shahihul jami’, hadits no : 547.
Meski
begitu, hendaknya sang suami memperhatikan kondisi istrinya. Misalnya apakah
sang istri dalam keadaan sakit, capek, atau dirundung kesedihan, sehingga tak
terjadi perpecahan dan keharmonisan rumah tangga tetap terjaga
No comments:
Post a Comment