Oleh: Abdullah al-Mustofa
“Semua kitab suci bias gender!,”
Prof. Dr. Nasarudin Umar ketika diwawancarai Nong Darol Mahmada dan Novriantoni
dari Jaringan Islam Liberal (JIL). (Prof Dr Nasarudin Umar: Semua Kitab Suci Bias
Gender!, wawancara; IslamLib.com,
26/04/2004)
“Saya mencoba memahami pelbagai
kitab suci untuk mengetahui bagaimana pandangan kitab suci-kitab suci terhadap
perempuan. Ironisnya, yang saya temukan, bukan hanya di dalam Al-Qur’an yang
tidak memberikan tempat yang layak terhadap perempuan, tapi juga Bible dan
kitab-kitab suci agama lainnya, seperti kitab Konghucu dan Budha, bahkan kitab
klasik seperti Talmud,” begitu ungkap Wakil Menteri Agama (Wamenag) ini lagi.
Seperti diketahui, kalangan yang
menyebut dirinya Islam Liberal dan pendukung gerakan feminisme dari kalangan
umat Islam menilai Islam bias gender karena menurut mereka Islam bersikap
kepada dan memperlakukan perempuan secara tidak adil. Mereka memandang beberapa
ketentuan Islam seperti cara berpakaian, warisan, hak perwalian, kewajiban
suami-istri, kedudukan suami-istri, kepemimpinan dalam rumah tangga,
pernikahan, perceraian dan poligami adalah ketentuan yang tidak adil bagi
perempuan.
Tuduhan bias gender selain terhadap
al-Qur’an; juga pada disiplin ilmu Islam seperti tafsir, fiqh dan ushul fiqh.
Mereka juga menilai masyarakat Muslim sejak awal sejarah Islam dimulai dari
masa hidup para sahabat Rasulullah saw, dilanjutkan pada masa hidup para
ulama klasik hingga di jaman kini baik dari kalangan masyarakat awam maupun
kalangan cendekiawan. Mereka menilai para sahabat ra, para ulama, dan
masyarakat Muslim pada umumnya bersifat patriarkis.
Karena mereka menilai Islam bias
gender maka dengan meng-copy paste worldview, isme-isme dan metodologi keilmuan
dari Barat dan Kristen mereka berusaha melakukan pembacaan dan penafsiran yang
baru terhadap Al-Qur’an dan Hadits dalam perspektif wanita untuk mendukung
gerakan feminisme dan liberalisme.
Worldview Barat yang mereka gunakan adalah sekular-liberal.
Isme-isme dari Barat yang mereka pakai adalah pluralisme, humanisme,
rasionalisme, empirisme, positivisme, relativisme dan pragmatisme.
Sedangkan metodologi keilmuan Barat dan Kristen mereka terapkan dalam studi
Islam seperti studi al-Qur’an dan Hadits serta Ushul Fiqh dan Fiqh
Dalam studi al-Qur’an, mereka menggunakan metode Hermeneutika dan mengajukan konsep asbabun nuzul yang baru. Dalam ushul fiqh mereka mengajukan kaidah-kaidah ushul fiqh baru yang disebut kaidah ushul fiqh progresif dan konsep maqhosid syari’ah yang baru.
Dalam studi al-Qur’an, mereka menggunakan metode Hermeneutika dan mengajukan konsep asbabun nuzul yang baru. Dalam ushul fiqh mereka mengajukan kaidah-kaidah ushul fiqh baru yang disebut kaidah ushul fiqh progresif dan konsep maqhosid syari’ah yang baru.
Untuk mendukung gerakan feminisme
dan liberalisme, mereka tidak cukup masuk kedalam dan menggunakan bidang studi
Islam, tapi mereka juga masuk kedalam dan menggunakan bidang politik,
pendidikan, sosial dan budaya.
Dalam bidang politik, kaum penganut
feminisme dan liberalisme yang berada di Indonesia masuk ke dalam Dewan
Perwakilan Rakyat dan atau melobi anggotanya, masuk ke dalam Kementrian Agama
dengan dibentuknya Kelompok Kerja Pengarus-utamaan Gender dan Tim Penyusun
Counter Legal Draft KHI, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak, dan pemda-pemda dan atau melobi pejabatnya.
Dalam pendidikan, mereka memasukkan
nilai-nilai feminisme dan liberalisme kedalam pesantren dan kedalam kurikulum
dan buku-buku pegangan mulai pendidikan menengah hingga pendidikan tinggi Islam
maupun umum. Dalam bidang sosial antara lain mereka mempromosikan kebebasan
wanita dalam menentukan orientasi seksual, untuk menikah atau tidak, menikah
dengan sesama jenis, untuk tidak menyusui anak, dan mentalak suami. Dalam
bidang budaya antara lain mereka mempromosikan kebebasan wanita dalam
berpakaian dan berekspresi.
Satu Bukti Islam Tidak Bias Gender
Satu di antara bukti Islam tidak
bias gender adalah dalam hal menutup aurat. Islam mengatur menutup aurat
tidak hanya berlaku bagi perempuan, tapi juga berlaku bagi laki-laki
Laki-laki dan perempuan sama-sama wajib menutup aurat.
يَا بَنِي
آدَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاساً يُوَارِي سَوْءَاتِكُمْ وَرِيشاً
وَلِبَاسُ التَّقْوَىَ ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللّهِ لَعَلَّهُمْ
يَذَّكَّرُونَ
“Hai anak
Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu
dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling
baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah,
mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS.
Al-A’raaf [7]:26)
Ketentuan ini ada sedikit perbedaan antara pia dan wanita, yakni dalam batas aurat dan ketentuan berpakaian. Batas aurat bagi wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Sedangkan ketentuan berpakaian bagi wanita adalah pakaian harus longgar, tidak transparan dan tidak tipis.
Ketentuan ini ada sedikit perbedaan antara pia dan wanita, yakni dalam batas aurat dan ketentuan berpakaian. Batas aurat bagi wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Sedangkan ketentuan berpakaian bagi wanita adalah pakaian harus longgar, tidak transparan dan tidak tipis.
Dalam riwayat Aisyah RA, bahwasanya
Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah.saw dengan pakaian yang tipis,
lantas Rasulullah berpaling darinya dan berkata :
"Hai
Asma, sesungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haidh (akil baligh)
maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini, sambil beliau menunjuk wajah dan
telapak tangan." (HR. Abu
Daud dan Baihaqi)
Hikmah Pakaian Syar’i Wanita
Perbedaan dalam ketentuan menutup
aurat antara wanita dan pria ini tidak menunjukkan Islam bias gender. Tapi
justru menghargai, menghormati dan memuliakan wanita, serta mendudukkan wanita
pada posisi yang sangat tinggi dan mulia. Mengapa demikian?
Karena dengan memenuhi ketentuan
menutup aurat sesuai syar’i membuat seorang wanita tidak kelihatan bentuk dan
kondisi tubuh, serta bentuk dan warna rambutnya. Hal ini mendorong dan
menciptakan kondisi di mana wanita tidak berusaha mencapai dan mendapatkan
penghargaan dari pihak lain, menilai dan menghargai dirinya sendiri dari, serta
berlomba-lomba dalam segi fisik, tapi dari segi selain fisik yakni mental,
kecerdasan, kepribadian, kualitas pribadi, ketakwaan, prestasi dan amal saleh.
Kondisi ini tidak terbatas berlaku
bagi wanita yang bersangkutan saja. Namun juga berlaku bagi wanita lainnya,
pria, orang-orang di sekitarnya dan masyarakat dalam lingkup terkecil seperti
keluarga dan lingkup yang luas seperti negara. Semua pihak tersebut akan
menilai dan menghargai wanita bukan dari segi fisik, tapi dari segi lainnya
yang meliputi mental, kecerdasan, kepribadian, kualitas pribadi, ketakwaan,
prestasi dan amal saleh.
Fenomena Merendahkan Harkat Martabat
Wanita
Lain dengan Islam, Barat dan mereka
yang membebek Barat menjadikan dan memperlakukan tubuh dan kecantikan wanita
sebagai komoditas. Kontes-kontes kecantikan seperti Putri Indonesia dan Miss
World adalah contoh yang jelas menunjukkan hal tersebut. Kontes-kontes semacam
itu meskipun mengklaim tidak hanya menilai para pesertanya dari segi fisik saja
tapi juga segi kepribadian dan kecerdasan, tapi tetap mementingkan segi fisik.
Mustahil jika kontes-kontes tersebut tidak mementingkan segi fisik karena
terbukti sejak proses perekrutan peserta. Yang layak menjadi peserta adalah
wanita-wanita yang cantik dan memiliki tubuh yang bagus.
Ada begitu banyak event dan jenis
pekerjaan di jaman materialisme ini yang memanfaatkan tubuh dan kecantikan
wanita. Event-event hiburan adalah satu di antara yang memanfaatkan kelebihan
wanita dalam tubuh dan kecantikan. Profesi yang memanfaatkan dua kelebihan
wanita tersebut antara lain artis dan bintang iklan.
Itulah sebagian fenomena di jaman
edan ini yang merendahkan wanita. Tapi Barat dan mereka yang silau kepada Barat
termasuk sebagian kaum Islam mengangap sebaliknya.
Mereka menganggap fenomena tersebut
menghargai wanita. Itu adalah racun yang mematikan tapi dianggap madu. Mereka
yang tidak mengatakan dan tidak menganggap itu madu dianggap tidak waras.
Sedangkan Islam yang sesungguhnya adalah madu dianggap racun. Mereka yang tidak
mengatakan dan tidak menganggap itu racun dianggap tidak waras. Memang jaman
edan!
No comments:
Post a Comment