Secara terminologis, patriotisme berasal dari kata “patriot” dan “isme” yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa pahlawan, atau “heroism” dan “patriotism” dalam bahasa Inggris. Menurut Stanford Encycloedia of Philosophy, patriotisme bisa didefinisikan sebagai kecintaan terhadap bangsa dan negara, rasa kebanggaan sebagai warga negara, serta perhatian khusus terhadap sisi positif dari negara dan rakyatnya. Patriotisme adalah sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Pengorbanan ini dapat berupa pengorbanan harta benda maupun jiwa raga.
Pengertian Patriotisme adalah sikap untuk selalu mencintai atau membela tanah air, seorang pejuang sejati, pejuang bangsa yang mempunyai semangat, sikap dan perilaku cinta tanah air, dimana ia sudi mengorbankan segala-galanya bahkan jiwa sekalipun demi kemajuan, kejayaan dan kemakmuran tanah air.
patriotisme lebih berbicara akan cinta dan loyalitas. Patriotisme memiliki beberapa dimensi dengan berbagai istilah, namun Staub (1997) membagi patriotisme dalam dua bagian yakni blind danconstructive patriotism (patriotisme buta dan patriotisme konstruktif). Sementara Bar-Tal (1997) menyisipkan conventional patriotism diantaranya.
Staub menyatakan patriotisme sebagai sebuah keterikatan (attachment) seseorang pada kelompoknya (suku, bangsa, partai politik, dan sebagainya). Keterikatan ini meliputi kerelaan seseorang dalam mengidentifikasikan dirinya pada suatu kelompok sosial (attachment) untuk selanjutnya menjadi loyal.
Dari rentetan sejarah pemahaman patriotisme, nampaknya patriotisme yang kemudian populer dan dikenal masyarakat luas, tidak hanya di Indonesia, namun juga di dunia ialah blind patriotism. Hal ini mendorong Staub juga Bar-tal menghimbau dalam bukunya, “Patriotism-in the lives of individuals and nations”, untuk mempopulerkan dimensi patriotisme yang semestinya lebih merasuk yaitu constructive patriotism.
Sikap patriotisme bangsa Indonesia telah dimulai sejak jaman penjajahan, dengan banyaknya pahlawan pahlawan yang gugur dalam rangkan mengusir penjajah seperti Sultan Hasanudin dari Makasar, Pangeran Diponogoro dari Jawa tengah, Cut Nyadie, Tengku Umar dari Aceh dll. Sikap patriotis mjemuncang setelah proklamasi kemerdekaan pada priode perjuangan phisik antara tahun 1945 sampai 1949 yaitu pride mempertahankan negara dari keinginan Belanda untuk kembali menjajah Indonesia. Sikap patriotisme adalah sikap sudi berkorban segala-galanya termasuk nyawa sekalipun untuk mempertahankan dan kejayaan negara.
B. Ciri-ciri Patriotisme
Ada beberapa ciri yang menunjukkan seseorang memiliki jiwa patriotisme, diantaranya :
- cinta tanah air
- menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa dan dan Negara diatas kepentingan kelompok dan individu
- tidak kenal menyerah dan putus asa
- rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
- berjiwa pembaharu
Selain hal di atas, dalam patriotisme konstruktif terdapat 2 (dua) faktor penting yaitu mencintai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Seorang yang layak disebut patriot adalah orang yang menjunjung dan mencintai kelompok baik itu kelompok partai atau bangsa atau negara, namun lebih dari itu ia juga harus menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Disinilah diperlukan sikap peduli yang muncul dalam kritik dan evaluasi.
C. Pentingnya Patriotisme bagi Pemuda
Patriotisme atau Kepahlawanan adalah watak untuk berkorban guna sesuatu tugas Besar dan Cita2 Besar sebagai perluasan dari “Pahlawan adalah ia yang berkorban untuk Tugas besar dan Cita2 besar” [Un hero est celui, qui se sacrifie a un grand devoir, ou a une grande idée”; Livre d’Or, De la Comptesse Diane]. Kepahlawanan bukan monopolinya seseorang atau segolongan tetapi Kepahlawanan adalah suatu perhiasan watak, yang setiap rakyat kita dapat memiliki, asal ia bersedia berkorban untuk “un grand devoir” (untuk sesuatu Tugas besar) atau untuk “une grand idée” (untuk sesuatu Cita-cita besar).
Tugas besar dan Cita-cita besar itu ialah tidak lain daripada hidup merdeka, bernegara kebangsaan, sederajat dengan bangsa-bangsa lain dalam keadaan mana Rakyat semua memperkembangkan dan dapat menyuburkan nilai-nilai kemanusiaannya. Dan bila yang dimaksud dengan semangat Kepahlawanan itu adalah cara berdaya dan berusaha untuk menjalankan Tugas besar dan Cita-cita besar itu, maka teranglah kiranya, bahwa cara amal dan cara perbuatan itulah yang penting sekali.
Amal dan perbuatan, dijiwai dengan semangat bersedia untuk berkorban, menentukan nilai dan mutu Kepahlawanan setiap orang. Dan tidak sedikit pula yang diharapkan dari kita semua amal dan perbuatan yang sesuai dengan keadaan yang nyata daripada Rakyat kita dewasa ini. Untuk inipun diperlukan dari kita sekalian keberanian dan kejujuran dalam menilai keadaan dan perasaan Rakyat kita yang sebenar-benarnya. Untuk Negara Pancasila, para pahlawan Rakyat kita dulu itu berjoang dan berkorban ! Dan mereka meninggalkan kepada kita dewasa ini, suatu Amanat suci dan Amanat keramat yakni Amanat Kepahlawanan Rakyat Indonesia, amanat tentang caranya melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat kita. Pada pokoknya, cara-cara perjuangan dan kebaktiannya itu ialah secara revolusioner, secara dinamis, secara heroik dan patriotik, dan terutama secara jujur dan ikhlas, dengan selalu beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Bangsa Indonesia terkenal akan budayanya yang beraneka ragam dan memiliki kekayaan yang melimpah ruah yang tidak dimiliki bangsa lain. Indonesia juga terkenal dengan penduduknya yang ramah – ramah dan menerima pendapat serta perbedaan – perbedaan di lingkungan Bangsa Indonesia. Indonesia telah mulai belajar menerima dan memahami perbedaan sesungguhnya dengan lebih terbuka. Patriotisme konstruktif juga membutuhkan keterlibatan politik dalam arti luas. Tidak berarti harus tergabung dalam politik praktis, melainkan adanya aktivitas untuk mendapatkan informasi politik atau hal-hal yang berkaitan dengan kelompoknya. Dengan lebih mengenal kelompoknya baik karakteristik maupun permasalahannya, akan memudahkan seseorang untuk bisa lebih pedulli atau terlibat, termasuk mengkritisi untuk menghasilkan perubahan positif.
Patriotisme pemuda Indonesia telah memiliki peranan penting dalam mengubah perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Mulai dari Sumpah Pemuda tahun 1928 hingga era reformasi 1998. Semuanya tak lepas dari peran pemuda pada saat itu. Semangat patriotisme generasi muda ini masih sangat diperlukan untuk eksistensi bangsa ini.
Banyak cara yang dapat menunjukkan bahwa pemuda mempunyai jiwa patriotisme, diantaranya dengan mengisi kegiatan sehari-harinya dengan hal-hal yang positif dan berguna bagi dirinya sendiri, masyarakat dan bangsa. Seperti lewat kegiatan olahraga, seni, diskusi, pendidikan dan lain sebagainya.
Namun saat ini banyak pemuda yang sudah berkurang sikap patritismenya. Generasi muda yang anti patriotisme adalah mereka-mereka yang melakukan hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, norma sosial dan agama serta yang dapat merugikan dirinya sendiri. Seperti mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang, gemar minum minuman keras, pergaulan bebas dan sejenisnya adalah bentuk dari sikap anti patriotisme.
Para pemuda meruapakan tonggak dari sebuah negara. Jika pemudanya sudah tidak mempunyai jiwa patriotisme, maka kita hanya akan tinggal menunggu saja kehancuran negara tersebut. Para pemuda harus terus belajar meningkatkan kualitas dirinya, sehingga kelak dapat menjadi pemimpin yang baik. Karena Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk jiwa patriotisme para generasi muda.
Salah satu bentuk patriotisme pemuda pada jaman dahulu ditunjukkan denagan adanya peristiwa Sumpah Pemuda. gerakan Sumpah Pemuda yang bertujuan untuk mempersatukan bangsa Indonesia.
D. Manfaat Sikap Patriotisme
Patriotisme merupakan wujud sikap cinta tanah air. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang menyentuh aspek jiwa pada pelajar. Patriotisme membawa kemajuan bangsa apalagi dalam bidang pendidikan. Sikap patriotisme, nasionalisme, dan hidup mandiri merupakan hal yang sangat penting. Karena akan membawa kemakmuran dan kemajuan suatu bangsa.
Membangun Sikap Patriotisme Pada Anak Melalui Pendidikan Melalui pendidikan diharapkan dapat mendidik sumber daya manusia (SDM) Indonesia sejak dini agar memiliki jiwa patriotisme. Sebab jika kita menghayati dan memahami diri sebagai bagian dari bangsa kita perlu merenungkan bagaimana dapat menghentikan dan menyelamatkan bumi dan tanah air kita dari kehancuran. Sebab karena kelemahan dari sebagian masyarakat kita telah menyebabkan kehilangan banyak hal. Untuk itulah mulai sekarang kita harus berbenah diri, berusaha dan berjuang.
Program ini harus ditanamkan pada anak sejak dini. Dengan menanamkan sikap tersebut sejak dini generasi penerus kita mampu bertindak sesuai dengan nuraninya dan mampu membangun bangsa tanpa tergantung pada bangsa lain. Mengingat pentingnya hal tersebut sehingga harus diajarkan pada anak sejak usia dini. Sebab pendidikan yang diberikan pada anak sejak dini dapat memberikan dasar pengetahuan secara spiritual, emosional, dan intelektual dalam mencapai potensi yang optimal. Jika pendidikan sudah diberikan dengan tepat sesuai dengan bakat dan lingkungan peserta maka lima atau sepuluh tahun ke depan negara kita akan memiliki aset SDM yang berkualitas dan tangguh sehingga dapat bersaing dengan bangsa lain dan memiliki keunggulan.
E. Permasalahan Patriotisme pada Pemuda
Mengenai sikap patriotisme siswa masih sangat minim. Gambaran ini tercemin dari banyaknya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan siswa, yaitu sebagai berikut :
- Masih banyak siswa yang bolos sekolah.
- Banyak yang tidak mencintai produk dalam negeri.
- Coretan-coretan kotor dimana-mana yang merusak keindahan lingkungan.
- Masih ada yang tidak mentaati peraturan sekolah.
- Membuang sampah sembarangan.
- Perkelahian antar pelajar
F. Sikap-sikap Patriotisme
Ada sikap-sikap yang dapat kita lakukan untuk menunjukkan bahwa kita memiliki jiwa patriotisme. Secara umum, kita dapat menerapkan patriotisme seperti :
- Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
- Setia memakai produksi dalam negeri.
- Rela berkorban demi bangsa dan negara.
- Bangga sebagai bangsa dan bernegara indonesia.
- Mendahulukan kepentingan negara dan bangsa diatas kepentingan pribadi
- Menjaga nama baik bangsa dan negara.
- Berprestasi dalam berbagai bidang untuk mengharumkan nama bangsa dan negara.
- Setia kepada bangsa dan negara terutama dalam menghadapi masuknya dampak negatif globalisasi ke indonesia .
Patriotisme dapat diterapkan kehidupan berbangsa dan bernegara, hidup bermasyarakat, dalam sekolah, dan dalam lingkungan keluarga.
Dalam kehidupan keluarga
- Menyaksikan film perjuangan
- Membaca buku bertema perjuangan
- Mengibarkan bendera merah puti pada hari-hari tertentu
- Melaksanakan upacara bendera
- mengkaitkan materi pelajaran dengan nilaiu-nilai perjuangan
- belajar dengan sungguh nsungguh untuk mkemajuan n
- Mengembangkan sikap mkesetia kawanan sosial mdilingkungannya
- Memelihara kerukunan diantara sesama warga
- Meningkatkan persatuan dan kesatuan
- Melaksanakan Pancasila dan UUD 45
- Mendukung kebijakan mpemerintah
- Mengembangkan kegiatan nusaha produktif
- Mencintai dan memakai produk dalam negri
- Mematuhi peraturan hokum
- Tidak mai hakim sendiri
- Menghormati dan menjungjung tinggi supremasi hokum
- Menjaga kelestarian lingkungan
G. Cara Menumbuhkan Jiwa Patriotisme
Semangat patriotisme sangat diperlukan dalam pembangunan bangsa agar setiap elemen bangsa bekerja dan berjuang keras mencapai jati diri dan kepercayaan diri sebagai sebuah bangsa yang bermartabat. Jati diri dan kepercayaan diri sebagai sebuah bangsa ini merupakan modal yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan dan hambatan di masa depan. Penguatan semangat patriotisme dalam konteks globalisasi saat ini harus lebih dititikberatkan pada elemen-elemen strategis dalam percaturan global. Oleh karena itu, strategi yang dapat dilakukan antara lain:
- Penguatan peran lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan dalam ikut membangun semangat nasionalisme dan patriotisme, terutama di kalangan generasi muda. Sebagai contoh: Gerakan Pramuka. Generasi muda adalah elemen strategis di masa depan. Mereka sepertinya menyadari bahwa dalam era globalisasi, generasi muda dapat berperan sebagai subjek maupun objek.
- Penguatan semangat nasionalisme dan patriotisme pada masyarakat yang tinggal di wilayah-wilayah yang dalam perspektif kepentingan nasional dinilai strategis
- Penguatan semangat nasionalisme dan patriotisme pada masyarakat yang hidup di daerah rawan pangan (miskin), rawan konflik, dan rawan bencana alam.
- Peningkatan apresiasi terhadap anggota atau kelompok masyarakat yang berusaha melestarikan dan mengembangkan kekayaan budaya bangsa. Demikian pula dengan anggota atau kelompok masyarakat yang berhasil mencapai prestasi yang membanggakan di dunia internasional.
- Peningkatan peran Pemerintah dan masyarakat RI dalam ikut berperan aktif dalam penyelesaian berbagai persoalan regional dan internasional, seperti: penyelesaian konflik, kesehatan, lingkungan hidup, dan lain-lain
Semua patut prihatin dengan keadaan tanah air yang semakin hari – semakin berkurang sikap patriotismenya, yang sebenarnya dapat di atasi dengan langkah atau tindakan yang sifatnya menyuluruh. Yang paling utama dari dalam diri sendiri yang punya keinginan untuk merubahnya.
Berikut ini adalah beberapa upaya untuk bisa menumbuhkan jiwa patriotisme :
- Melestarikan budaya bangsa (seperti : melakukan upacara bendera setiap hari senin dan hari-hari penting)
- Melaksanakan study tour ke museum yang berisi sejarah tentang patriotisme atau kepahlawanan.
- Membudidayakan buang sampah pada tempatnya dan tepat waktu datang ke sekolah.
- Melestarikan Budaya Malu : Bila terlambat ,bila tidak mengerjakan tugas.
Di Republik Indonesia kita ini tidak mengenal adanya perbedaan etnis, siapakah dia dan dari rumpun manakah dia berasal yang jelas itulah Indonesia, yang melalui Kongres Pemuda Tahun 1928 di Jakarta diikat dengan semangat Sumpah Pemuda. Ber Tanah Air yang Satu, Tanah Air Indonesia. Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia. Dan Berbahasa yang Satu, Bahasa Indonesia.
Berangkat hal itu semua, marilah kita selalu berpegang kepada semangat ber-Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan semboyan pemersatu bangsa sejak dulu. Hilangkan pikiran-pikiran baru yang rusak dan tidak bertanggungjawab atas upaya untuk melakukan suatu pergeseran makna rasa kebersamaan dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semua harus sadar bahwa ketika hak azasi seseorang yang terlahir dan berasal-usul dari wilayah negeri yang terbentang dari Sabang hingga Merauke ini juga memiliki hak dan kewajiban serta tanggungjawab yang sama atas bangsa dan negaranya. Oleh karena perlunya kita menghargai keragamanan, tentunya dimanapun terjadinya pesta demokrasi baik di pusat atau di daerah, hendaknya menjadi ajang aspirasi yang paling demokratis tanpa dibayangi atau dihantui serta diracuni dengan pikiran-pikiran sempit dari sebagian atau sekelompok orang tertentu yang hendak memudarkan semangat Nasionalisme dalam konteks berbangsa dan bernegara.
Dengan memegang semangat patriotisme yang tinggi atau menghargai sebuah keragaman seperti yang dimaksudkan di atas, maka pada akhirnya nanti masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi benar-benar akan menikmati pesta demokrasi ini secara lansung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
H. Membangun Patriotisme berbasis Pancasila
Pancasila dapat dijadikan sebagai core value atau landasan utama bagi kecintaan kita terhadap bangsa dan negara karena Pancasila memuat nilai-nilai yang cukup universal dan masih relevan hingga saat ini. Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan adalah nilai-nilai yang juga digunakan sebagai filosofi dasar oleh negara-negara lain.
Dalam suasana Hari Pahlawan, momen seperti ini merupakan saat yang tepat untuk merenungkan kembali persoalan-persoalan kebangsaan kita khususnya mengenai jiwa dan semangat patriotisme yang makin lama makin luntur dari hati segenap rakyat Indonesia. Patriotisme merupakan sikap kecintaan terhadap bangsa dan negara yang diwujudkan dalam bentuk rasa bangga sebagai warga negara. Implementasinya adalah kerelaan untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Namun, jiwa patriotisme ini sepertinya sudah mulai luntur dari hati dan sanubari rakyat Indonesia. Konflik antargolongan, kejahatan korupsi, dan kecenderungan masyarakat untuk mengikuti western style, merupakan sebagian kecil dari fenomena di masyarakat yang menunjukkan lunturnya jiwa patriotisme tersebut. Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja karena jiwa patriotisme bagaimana pun sangat diperlukan karena menjadi pengikat warga negara dengan negara yang didirikannya.
Patriotisme yang diaktualisasi dan dikontekstualisasi ini akan berkaitan dengan rasa kecintaan terhadap bangsa dan negara. Maksudnya, kita perlu menilik kembali nilai positif apa yang membuat bangsa dan negara Indonesia ini pantas untuk kita cintai, kita bela, dan kemudian kita bangga menjadi warga negaranya. Hal ini bisa menjadi alternatif baru bagi implementasi jiwa dan semangat patriotisme yang menitikberatkan pada rasa kecintaan kita atas bangsa dan negara tersebut.
Kita, oleh karenanya, pantas berbangga terhadap negara kita karena negara ini didirikan di atas nilai yang menghargai manusia dengan segala dimensi yang ada di dalamnya, seperti dimensi religius (ketuhanan), dimensi sosial-politik-ekonomi (persatuan, kerakyatan, dan keadilan). Negara ini tidak didasarkan atas nilai religius saja (ketuhanan) atau humanitas saja (kemanusiaan), tetapi kesemuanya disusun dan ditempatkan dalam satu kesatuan yang saling berkaitan.
Ketika kita menempatkan Pancasila sebagai nilai dasar bagi semangat patriotisme, berarti ada kejelasan ketika kita dihadapkan pada pertanyaan mengenai nilai dasar di atas. Artinya ketika kita masing-masing dihadapkan pada pertanyaan: apa keunggulan dari Indonesia sehingga ia pantas kita cintai, kita bisa dengan mantap melontarkan jawaban, yaitu bahwa negara ini didirikan di atas Pancasila, landasan filosofis yang berisikan nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Itulah Pancasila: dasar negara dan dasar filosofis negara yang menunjukkan keunggulan kita sebagai bangsa IndonesiA.
KESIMPULAN
Patriotisme bisa didefinisikan sebagai kecintaan terhadap bangsa dan negara, rasa kebanggaan sebagai warga negara, serta perhatian khusus terhadap sisi positif dari negara dan rakyatnya. Patriotisme adalah sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Pengorbanan ini dapat berupa pengorbanan harta benda maupun jiwa raga.
Dalam patriotisme konstruktif terdapat 2 (dua) faktor penting yaitu mencintai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Sedangkan ciri-ciri dari patriotisme retdiri dari : cinta tanah air; menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa dan dan Negara diatas kepentingan kelompok dan individu; tidak kenal menyerah dan putus asa; rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara; berjiwa pembaharu.
Patriotisme pemuda Indonesia telah memiliki peranan penting dalam mengubah perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Para pemuda meruapakan tonggak dari sebuah negara. Jika pemudanya sudah tidak mempunyai jiwa patriotisme, maka kita hanya akan tinggal menunggu saja kehancuran negara tersebut. Para pemuda harus terus belajar meningkatkan kualitas dirinya, sehingga kelak dapat menjadi pemimpin yang baik.
sikap-sikap yang dapat kita lakukan untuk menunjukkan bahwa kita memiliki jiwa patriotisme. Secara umum, kita dapat menerapkan patriotisme seperti : Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; Setia memakai produksi dalam negeri; Rela berkorban demi bangsa dan negara; Bangga sebagai bangsa dan bernegara indonesia; Mendahulukan kepentingan negara dan bangsa diatas kepentingan pribadi; dan Menjaga nama baik bangsa dan negara.
Semangat patriotisme sangat diperlukan dalam pembangunan bangsa agar setiap elemen bangsa bekerja dan berjuang keras mencapai jati diri dan kepercayaan diri sebagai sebuah bangsa yang bermartabat.
Kita, oleh karenanya, pantas berbangga terhadap negara kita karena negara ini didirikan di atas nilai yang menghargai manusia dengan segala dimensi yang ada di dalamnya, seperti dimensi religius (ketuhanan), dimensi sosial-politik-ekonomi (persatuan, kerakyatan, dan keadilan). Negara ini tidak didasarkan atas nilai religius saja (ketuhanan) atau humanitas saja (kemanusiaan), tetapi kesemuanya disusun dan ditempatkan dalam satu kesatuan yang saling berkaitan.
DAFTAR SUMBER
www.pembelajar.com/menghidupkan-patriotisme diakses pada tanggal 25 November 2011http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailopiniindex&kid=5&id=4580 diakses pada tanggal 25 November 2011 http://en.wikipedia.org/wiki/Social_Patriotism diakses pada tanggal 25 November 2011
http://id.wikipedia.org/wiki/Patriotisme diakses pada tanggal 25 November 2011
http://rachmat-didi.blogspot.com/2010/04/nasionalisme-dan-patriotisme.html diakses pada tanggal 29 November 2011
http://www.scribd.com/doc/55152479/ciri-ciri-patriotisme diakses pada tanggal 29 November 2011
http://www.e-psikologi.com/epsi/sosial_detail.asp?id=274 diakses pada tanggal 30 November 2011
http://thanty92.blogspot.com/2011/01/makalah-nasionalisme-dan-patriotisme.html diakses pada tanggal 30 November 2011
No comments:
Post a Comment