Peran Agama di dalam Kehidupan Masyarakat Islam
Agama,
terlahir awalnya adalah berasal dari keyakinan terhadap adanya yang
ghaib, yang mempunyai kekuatan supranatural. Kata agama, berasal dari
bahasa sansekerta ”a” yang berarti ”tidak” dan ”gama” yang berarti
”kacau”. Dari dua kata tersebu diartikan bahwa agama adalah suatu
peraturan yang mengatur kehidupan manusia agar tidak kacau.
Fungsi agama adalah sebagai landasan dimana individu itu bertindak atau
melakukan sesuatu dalam kehidupannya. Selain daripada fungsi agama
sebagai landasan dalam tindakan individu agama juga sebagai pengendali
di dalam langkah kehidupan masyarakat, selain itu agama sebagai
pemersatu umat manusia karena adanya persamaan keyakinan.
Peran agama di dalam perkembangan masyarakat
(1) agama sebagia motivtor, agama di sini adalah sebagai penyemangat
seseorang maupun kelompok dalam mencapai cita-citanya di dalam seluruh
aspek kehidupan. (2) agama sebagai creator dan inovator, mendorong
semangat untuk bekerja kreatif dan produktif untuk membangun kehidupan
dunia yang lebih baik dan kehidupan akhirat yang lebih baik pula. (3)
agama sebagai integrator, di sini agama sebagai yang mengintegrasikan
dan menyerasikan segenap aktivitas manusia, baik sebagai orang-seorang
maupun sebagai anggota masyarakat. (4) agama sebagai sublimator,
masksudnya adalah agama sebagai mengadukan dan mengkuduskan segala
perbuatan manusia. (5) Agama sebagai sumber inspirasi budaya bangsa,
khususnya Indonesia.
Agama
pada era modern memandang dari perspektif Islam, modernitas dalam
kehidupan kita sat ini adalah impor dari dunia Barat yang memiliki
sistem nilai logika. Perkembangan tersendiri, yang di dalamya mungkin
terdapat unsur yang singkronkan saling melengkapi yang besifat
universal. Dalam bentuknya yang positif umat Islampun mengakui ”hutang
budi’ mereka kepada Barat, terutama dalam mengikis kungkungan
tradisionalisme, kemudian menerima tatanan baru yang mendorong untuk
melakukan berbagai inovasi guna menjawab tantangan zaman di lingkungan
masing-masing. Letak ditemanya : umat Islam
kehilangan jati diri dalam melihat tatanan yang serba asing kemudian
menempatkan secara proporsional baik sebagai ”kawan” maupun sebagai
”lawan”.
Dua
tugas pokok umat Islam yang peling mendesak utnuk diaktualisasikan (1)
Upaya menganalisasikan ajaran Islam dalam jabat an yang lebih kokret dan
dapat diterapkan dalam realitas hidup keseharian. Ilslam harus bisa
dipahami oleh segenap lapisan masyarakat. (2) realitas hidup itu sendiri
harusnya menjadi sumber motivasi yang menantang agar untuk semakin
memanusia.
Bagi
masayraka Indonesia mengindealisasikan peranan agama dan pembentukan
budaya dan kepribadian bangsa atau wajar, kaerna agama memang memiliki
akar yang kokoh di dalam, hampir segala subkultur yang ada di Indonesia,
konon sejak zaman dahulu kala. Dengan
kata lain, agama bagi bangsa Indonesia telah menjadi salah satu unsur
yang paling dominan dalam sejarah peradaban sampai pada era modern ini
bahkan mungkin sampai masa yang akan datang akan tetap berpengaruh.
Modernisasi
yang menyebar di wilayah nusantara ini adalah berawal pada masa
penjajahan yang di lakukan oleh Portugis dan Belanda terhadap masyarakat
Indonesia, yakni pada pertengahan abad ke 17. Di awali masa itu
pemerintah Belanda berusaha untuk mewujudkan dan mempertahankan
kekuasaannya di nusantara.
Catatan
sejarah perjalanan agama Islam di Indoensia tidak terlepas dari sejarah
Indonesia. Agama Islam merupakan agama yang mempunyai umat mayoritas di
negeri ini. Pada awal hadirnya agama Islam di negeri ini mengalami
perjalanan yang cukup berliku hingga kemudian penyebaran ajaran Islam
mulai berkembang pesat hingga saat ini. Menurut Mansur Suryanegara Dalam
sejarahnya kerajaan Islam di Indonesia sekitar abad ke 16 akhir pada
masa sebelum pemerintah Belanda masuk, kondisinya melemah karena akibat
melawan Portugis. Di lanjut penjajahan yang dilakukan oleh pemerintah
Belanda umat Islam sendiri pada masa itu berusaha untuk melawan dan
melumpuhkan pemerintahan Belanda di negeri ini. Usaha umat Islam ini
dalam menghadapi pemerintah Belanda adalah ditandai oleh didirikannya
pesantren. Terkait dengan pesantren Clifford Geertz menyatakan bahwa perkembangan
pesantren selain mengajarkan pembaruan Islam dengan membersihkan agama
Islam dari pengearuh adat, yang mengakibatkantara haji, ulama, santri
dan pedagang. Clifford menyatakan bahwa pertumbuhan pesantren yang anti-imperialisme Belanda membangkitkan pemberontakan santri. Mulai tahun 1820-1880 terjadi lebih dari pemberontakan santri di negeri ini.
Selanjutnya, Barat ( pemerintah Belanda ) mendirikan lembaga pendidikan
bagi bangsa Indonesia, utamanya untuk kalangan bangsawan dan mereka
harus ditarik kearah Westernisasi. Didirikannya lembaga pendidikan ini adalah dalam rangka membendung pengaruh Islam. Dalam pandangan Snouck, Indonesia harus melangkah ke arah modern, sehingga secara perlahan-lahan Indonesia menjadi bagian dari dunia modern. Menurutnya, pendidikan Barat adalah alat pasti untuk mengurangi dan akhirnya mengalahkan pengaruh Islam di Indonesia.
Untuk kemudian pada masa-masa berikutnya terjadi pergolakan-pergolakan
perlawanan terhadap apa yang disajikan oleh dunia Barat ( saat itu
Belanda ) oleh umat Islam Indonesia. Masa-masa perlawanan yang dilakukan
oleh umat Islam terhadap pemerintah Belanda, memicu lahirnya
pembaharu-pembaharu dalam dunia Islam di Indonesia.
Agama
Islam dalam sejarah perkembangannya, dimulai ia hadir di nusantara
hingga pekembangannnya sampai saat ini di dalam penyebarannya ajaran
Islam menyesuaikan dengan kebudayaan dan adat sekitar dengan ini
tujuannya adalah agar ajaran Islam dapat diterima oleh seluruh kalangan
masyarakat yang beragam dan agar tercipta perdamaian diantara umat
manusia. Penyesuaian ajaran Islam ini tidak hanya dalam segi
kebudayaan dan adat saja, tapi juga dalam segi kehidupan masyarakat
Indonesia. Hal ini karena masyarakat Indonesia, yang secara faktanya
terdiri dari keberagaman yang tidak dapat di kita hindari khususnya bagi
umat Islam, dan umat Islam sendiri menjadi penduduk yang mayoritas saat
ini. Pengakuan Islam dan penerimaan adanya pluralitas atau perbedaan ini seperti yang di katakan oleh Murtadha Muthahari
bahwa Rosulullah selama memerintah di Madinah tidak pernah memaksakan
masyarakat yang non-Muslim untuk mengikuti agama penguasa dan bahkan
melalui perjanjian diantara semua penduduk Madinah ditetapkan
dasar-dasar toleransi demi terwujudnya perdamaian dan kerukunan. Dan
salah satu isi perjanjiannya dengan kaum Yahudi menyebutkan
bahwa : “Orang Yahudi yang turut dalam perjanjian dengan kami berhak
memperoleh pertolongan, tidak melakukan dzalim. Agama Yahudi bagi
orang-orang Yahudi dan agama Islam bagi orang-orang Islam. Jika ada
diantara mereka yang berbuat dzalim, itu hanya akan mencelakakan dirinya
dan keluarganya”. Islam yang diakui oleh para
pemeluknya sebagai agama terakhir dan penutup dari rangkaian petinjuk
Tuhan untuk membimbing kehidupan manusia, mengklaim dirinya sebagai
agama yang paling sempurna.
Salah satu makna kesempurnaan itu adalah bahwa Islam diyakini bersifat
universal yang meliputi berbagai dimensi ruang dan waktu. Dengan
ungkapan apologia tersebut, maka maka Islam jika ditafsirkan secara
kontekstual maka ajran Islam cocok untuk diterapkan kapan dan dimana
saja atau didalam bahasa Al-Qur’an Islam dapat dikatakan Rahmatan lil ‘alamin.
Dizaman modern ini nasib agama Islam ditentukan oleh sejauh mana
kemampuan umat Islam dalam merespon secara tepat tuntutan dan perubahan
sejarah yang terjadi di era modern ini. Nurcholis Madjid mengomentari
Islam dan modernitas. Dalam pandangannya, Al-Qur’an menunjukkan bahwa
risalah Islam karena keuniversalitasnya dapat di adapptasikannya dengan
lingkungan cultural manapun termasuk dalam lingkungan perkotaan modern.
Ernest Gellne menegaskan bahwa Islam dapat dimodernisasi dan upaya
pemurnianny. Modernisasi Islamm yakni adaptasinya dengan lingkungan
modern harus berlangsung dengan tanpa merusak keaslian dan otensitasnya
sebagai wahyu.
Menjadi
tantangan bagi umat Islam, ketika menyebarkan ajaran Islam di
tengah-tengah masyarakat yang pluralitas dan di tengah-tengah masyarakat
Indonesia khususnya yang setiap langkahnya selalu
mengalami perubahan yang berpengaruh besar. Adapun kondisi masyarakat
Islam di Indonesia pada era modern ini sering kali mengalami
ketegangan-ketegangan di antara umat Islam sendiri, seperti konflik
antar kelompok muslim, antar kelompok yang dianggap radikal dengan
kelompok yang masih menganggap dirinya pribumi atau kelompok Islam
murni. Fukuyama menyatakan bahwa, radikalisme
di kalangan Muslim pada dasarnya merupakan salah satu reaksi terhadap
modernisasi. Modernisasi dengan ideologi “modernisme” bagi sementara
kalangan Muslim merupakan salah satu bentuk “Imperialisme Kultural”.
Modernisasi merupakan produk Barat yang memaksakan peradaban Barat
terhadap dunia Muslim lebih dari itu adalah untk menyingkirkan pengaruh
Islam dari berbagai aspek kehidupan, karena modernisasi hanya akan
menghasilkan sekularisasi dan sekularisme.
Kaitanya dengan kondisi masyarakat dengan modernisasi, didalam kehidupan
masyarakat modernisasi pasti menghasilkan sekularisasi dan sekularisme,
karena modernisasi akan mengakibatkan kemunduran agama baik pada
tingkat sosial ( masyarakat ) maupun pada tingkat individual. Kemudian
masyarakat modern memerlukan pengalaman keagamaan yang lebih intens
dalam pencarian makna. Terkait dengan moralitas di dalam masyarakat Lawren Kolberg menyatakan bahwa ada tiga perkembangan moralitas manusia yaitu pra conventional untuk masyarakat kuno ditandai dengan ukuran baik buruk berdasarkan hadiah fisik, atau hukuman fisik dan celaan atau pujian. Conventional, masyarakat
sedang berkembang perbuatan baik didasarkan pada sentiment kesamaan
sesama anggota kelompok atau solidaritas in group dan diskriminasi out
group dan melestarikan keberadaan kelompoknya. Post- onventional,
perkembangan ini dialami oleh masyarakat modern ditandai dengan mereka
mempunyai etika universal, menyadari pluralitas dan heteroginitas
masyarakat dan masyarakat ini sudah tersadarkan dengan sikap toleran
terhadap perbedaaan.
Kondisi
kehidupan masyarakat secara kultural juga mengalami kemunduran, seperti
yang kita lihat bagaimana masyarakat Indonesia yang kita lihat sekarang
ini kebanyakan menjadi konsumen dunia Barat, banyak juga yang sampai
saat ini melupakan kultur yang ada di negeri ini. Dari segi etika,
bahasa, gaya hidup, berpakaian dan lain sebagainya. Dan sedikit sekali
masyarakat Indonesia khusunya muslim Indonesia yang mengkontribusikan
pemikiranya di era modern ini. Hal ini memang sangat menghawatirkan bagi
masyarakat indenesia. Disini kedudukan agama sering kali mengalah,
yakni menyesuaikan dengan kondisi masyarakat yang ada agar tetap
diterima ditengah-tengah kehidupan masyarakat Indoensia. Era modern ini,
masyarakat muslim Indonesia juga terbawa-bawa oleh hidup ala Barat.
Dan sering kali tidak mempertimbangkan tentang ajaran agama. Menurut
penulis boleh saja kita mengambil pelajaran dari apa yang telah
dikontribusikan oleh dunia Barat asal itu tidak keluar dari koridor syariat Islam.
No comments:
Post a Comment