Tuesday, February 26, 2013

TIPE-TIPE MASYARAKAT YANG BERFIKIR TRADISIONAL


Definisi masyarakat itu sendiri adalah uraian ringkas untuk memberikan batasan-batasan mengenai sesuatu persoalan atau pengertian ditinjau daripada analisis. Di sini akan kita kemukakan beberapa definisi menenai masyarakat seperti misalnya:
1. M.J. Herskaurts mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
2. J.r. Steinmetz mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
3. R. Linton, masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
Maka masyarakat itu timbul dari setiap kumpulan individu yang telah lama hidup dan bekerjasama dalam waktu yang cukup lama. Masyarakat itu memerlukan adanya adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota, timbul perasaan berkelompok secara lambat laun proses ini biasaya tanpa disadari oleh anggota kelompok. Umpamanya adalah adanya masyarakat Jawa, ada masyarakat Sunda, dapat disimpulkan bahwa masyarakat harus mempunyai syart berikut :
  1. Harus ada pengumpulan manusia itu

  2. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.

  3. Adanya aturan-aturan/undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Tipe-tipe masyarakat
1. Masyarakat-masyarakat yang terbelakang dan nilai-nilai sakral
Masyarakat yang mewakili tipe ini adalah masyarakat yang kecil, terisolasi dan terbelekang tingkat perkembangan teknik mereka rendah dan pembagian kerja atau pembidangan kelas-kelas sosial mereka relatif masih kecil. Setiap anggota ini bersama-sama menganut agama yang sama oleh karena itu keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama.
Dalam tipe masyarakat ini berpendapat agama memasukkan pengaruhnya yang sakral ke dalam sistem nilai masyarakat secara mutlak dan dalam keadaan Lembga lain selain keluarga, relatif belum berkembang, agama jelas menjadi fokus utama bagi pengintegrasian dan persatuan dari masyarakat secara keseluruhan.
2. Tipe masyarakat-masyarakat Pra-industri yang sedang berimbang
Masyarakat ini tidak begitu terisolasi, berubah lebih cepat, lebih luas daerahnya dan lebih besar jumlah penduduknya serta ditandai dengan tingkat perkembangan teknologi yang lebih tinggi.
Ciri-ciri adalah pembagian kerja yang luas, kelas-kelas sosial yang beraneka ragam, serta adanya kemampuan tulis baca sampai tingkat tertentu. Agama tentu saja memberikan arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tipa masyarakat ini. Akan tetapi pada saat yang sama lingkungan yang sakral dan yang sekuler itu sedikit banyaknya masih dapat dibedakan. Nilai-nilai keagamaannya dalam masyarakat tipa kedua menempatkan fokus utamanya pada pengintegrasian tingkahlaku perorangan dan pembentukan citra pribadinya.
3. Tipe masyarakat-masyarakat Industri-Sekuler
Masyarakat-masyarakat ini sangat dinamik. Teknologi semakin berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan. Sebagian besar penyesuaian-penyesuaian terhadap alam fisik, tetapi yang penting adalah penyesuaian-penyesuaian dalam hubungan-hubungan kemanusiaan mereka sendiri. Pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap masyarakat juga mempunyai konsekuensi-konsekuensi penting bagi agama.
Dalam bentuk ioni nilai-nilai tersebut tetap memberikan sumbangan sampai batas yang sangat sukar diukur terhadap keterpaduan masyarakat buktinya adalah khususnya pola masa-masa penuh ketegangan, sering muncul himbauan masyarakat untuk menerapkan warisan tradisi keagamaan yang umum ini.
Mobilitas masyarakat selain berkembang sesuai dengan perkembangannya zaman, mobilitas yang terjadi di dalam masyarakat tidak hanya dari segi ekonomi tetapi juga dari segi pendidikan yang akan memiu pada perubahan status sosialnya.
B. Peran Agama di dalam Kehidupan Masyarakat Islam
Agama, terlahir awalnya adalah berasal dari keyakinan terhadap adanya yang ghaib, yang mempunyai kekuatan supranatural. Kata agama, berasal dari bahasa sansekerta ”a” yang berarti ”tidak” dan ”gama” yang berarti ”kacau”. Dari dua kata tersebu diartikan bahwa agama adalah suatu peraturan yang mengatur kehidupan manusia agar tidak kacau. Fungsi agama adalah sebagai landasan dimana individu itu bertindak atau melakukan sesuatu dalam kehidupannya. Selain daripada fungsi agama sebagai landasan dalam tindakan individu agama juga sebagai pengendali di dalam langkah kehidupan masyarakat, selain itu agama sebagai pemersatu umat manusia karena adanya persamaan keyakinan.
Peran agama di dalam perkembangan masyarakat (1) agama sebagia motivtor, agama di sini adalah sebagai penyemangat seseorang maupun kelompok dalam mencapai cita-citanya di dalam seluruh aspek kehidupan. (2) agama sebagai creator dan inovator, mendorong semangat untuk bekerja kreatif dan produktif untuk membangun kehidupan dunia yang lebih baik dan kehidupan akhirat yang lebih baik pula. (3) agama sebagai integrator, di sini agama sebagai yang mengintegrasikan dan menyerasikan segenap aktivitas manusia, baik sebagai orang-seorang maupun sebagai anggota masyarakat. (4) agama sebagai sublimator, masksudnya adalah agama sebagai mengadukan dan mengkuduskan segala perbuatan manusia. (5) Agama sebagai sumber inspirasi budaya bangsa, khususnya Indonesia.
Agama pada era modern memandang dari perspektif Islam, modernitas dalam kehidupan kita sat ini adalah impor dari dunia Barat yang memiliki sistem nilai logika. Perkembangan tersendiri, yang di dalamya mungkin terdapat unsur yang singkronkan saling melengkapi yang besifat universal. Dalam bentuknya yang positif umat Islampun mengakui ”hutang budi’ mereka kepada Barat, terutama dalam mengikis kungkungan tradisionalisme, kemudian menerima tatanan baru yang mendorong untuk melakukan berbagai inovasi guna menjawab tantangan zaman di lingkungan masing-masing. Letak ditemanya : umat Islam kehilangan jati diri dalam melihat tatanan yang serba asing kemudian menempatkan secara proporsional baik sebagai ”kawan” maupun sebagai ”lawan”.
Dua tugas pokok umat Islam yang peling mendesak utnuk diaktualisasikan (1) Upaya menganalisasikan ajaran Islam dalam jabat an yang lebih kokret dan dapat diterapkan dalam realitas hidup keseharian. Ilslam harus bisa dipahami oleh segenap lapisan masyarakat. (2) realitas hidup itu sendiri harusnya menjadi sumber motivasi yang menantang agar untuk semakin memanusia.
Bagi masayraka Indonesia mengindealisasikan peranan agama dan pembentukan budaya dan kepribadian bangsa atau wajar, kaerna agama memang memiliki akar yang kokoh di dalam, hampir segala subkultur yang ada di Indonesia, konon sejak zaman dahulu kala. Dengan kata lain, agama bagi bangsa Indonesia telah menjadi salah satu unsur yang paling dominan dalam sejarah peradaban sampai pada era modern ini bahkan mungkin sampai masa yang akan datang akan tetap berpengaruh.
Modernisasi yang menyebar di wilayah nusantara ini adalah berawal pada masa penjajahan yang di lakukan oleh Portugis dan Belanda terhadap masyarakat Indonesia, yakni pada pertengahan abad ke 17. Di awali masa itu pemerintah Belanda berusaha untuk mewujudkan dan mempertahankan kekuasaannya di nusantara.
Catatan sejarah perjalanan agama Islam di Indoensia tidak terlepas dari sejarah Indonesia. Agama Islam merupakan agama yang mempunyai umat mayoritas di negeri ini. Pada awal hadirnya agama Islam di negeri ini mengalami perjalanan yang cukup berliku hingga kemudian penyebaran ajaran Islam mulai berkembang pesat hingga saat ini. Menurut Mansur Suryanegara Dalam sejarahnya kerajaan Islam di Indonesia sekitar abad ke 16 akhir pada masa sebelum pemerintah Belanda masuk, kondisinya melemah karena akibat melawan Portugis. Di lanjut penjajahan yang dilakukan oleh pemerintah Belanda umat Islam sendiri pada masa itu berusaha untuk melawan dan melumpuhkan pemerintahan Belanda di negeri ini. Usaha umat Islam ini dalam menghadapi pemerintah Belanda adalah ditandai oleh didirikannya pesantren. Terkait dengan pesantren Clifford Geertz menyatakan bahwa perkembangan pesantren selain mengajarkan pembaruan Islam dengan membersihkan agama Islam dari pengearuh adat, yang mengakibatkantara haji, ulama, santri dan pedagang. Clifford menyatakan bahwa pertumbuhan pesantren yang anti-imperialisme Belanda membangkitkan pemberontakan santri. Mulai tahun 1820-1880 terjadi lebih dari pemberontakan santri di negeri ini. Selanjutnya, Barat ( pemerintah Belanda ) mendirikan lembaga pendidikan bagi bangsa Indonesia, utamanya untuk kalangan bangsawan dan mereka harus ditarik kearah Westernisasi. Didirikannya lembaga pendidikan ini adalah dalam rangka membendung pengaruh Islam. Dalam pandangan Snouck, Indonesia harus melangkah ke arah modern, sehingga secara perlahan-lahan Indonesia menjadi bagian dari dunia modern. Menurutnya, pendidikan Barat adalah alat pasti untuk mengurangi dan akhirnya mengalahkan pengaruh Islam di Indonesia. Untuk kemudian pada masa-masa berikutnya terjadi pergolakan-pergolakan perlawanan terhadap apa yang disajikan oleh dunia Barat ( saat itu Belanda ) oleh umat Islam Indonesia. Masa-masa perlawanan yang dilakukan oleh umat Islam terhadap pemerintah Belanda, memicu lahirnya pembaharu-pembaharu dalam dunia Islam di Indonesia.
Agama Islam dalam sejarah perkembangannya, dimulai ia hadir di nusantara hingga pekembangannnya sampai saat ini di dalam penyebarannya ajaran Islam menyesuaikan dengan kebudayaan dan adat sekitar dengan ini tujuannya adalah agar ajaran Islam dapat diterima oleh seluruh kalangan masyarakat yang beragam dan agar tercipta perdamaian diantara umat manusia. Penyesuaian ajaran Islam ini tidak hanya dalam segi kebudayaan dan adat saja, tapi juga dalam segi kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini karena masyarakat Indonesia, yang secara faktanya terdiri dari keberagaman yang tidak dapat di kita hindari khususnya bagi umat Islam, dan umat Islam sendiri menjadi penduduk yang mayoritas saat ini. Pengakuan Islam dan penerimaan adanya pluralitas atau perbedaan ini seperti yang di katakan oleh Murtadha Muthahari bahwa Rosulullah selama memerintah di Madinah tidak pernah memaksakan masyarakat yang non-Muslim untuk mengikuti agama penguasa dan bahkan melalui perjanjian diantara semua penduduk Madinah ditetapkan dasar-dasar toleransi demi terwujudnya perdamaian dan kerukunan. Dan salah satu isi perjanjiannya dengan kaum Yahudi menyebutkan bahwa : “Orang Yahudi yang turut dalam perjanjian dengan kami berhak memperoleh pertolongan, tidak melakukan dzalim. Agama Yahudi bagi orang-orang Yahudi dan agama Islam bagi orang-orang Islam. Jika ada diantara mereka yang berbuat dzalim, itu hanya akan mencelakakan dirinya dan keluarganya”. Islam yang diakui oleh para pemeluknya sebagai agama terakhir dan penutup dari rangkaian petinjuk Tuhan untuk membimbing kehidupan manusia, mengklaim dirinya sebagai agama yang paling sempurna. Salah satu makna kesempurnaan itu adalah bahwa Islam diyakini bersifat universal yang meliputi berbagai dimensi ruang dan waktu. Dengan ungkapan apologia tersebut, maka maka Islam jika ditafsirkan secara kontekstual maka ajran Islam cocok untuk diterapkan kapan dan dimana saja atau didalam bahasa Al-Qur’an Islam dapat dikatakan Rahmatan lil ‘alamin. Dizaman modern ini nasib agama Islam ditentukan oleh sejauh mana kemampuan umat Islam dalam merespon secara tepat tuntutan dan perubahan sejarah yang terjadi di era modern ini. Nurcholis Madjid mengomentari Islam dan modernitas. Dalam pandangannya, Al-Qur’an menunjukkan bahwa risalah Islam karena keuniversalitasnya dapat di adapptasikannya dengan lingkungan cultural manapun termasuk dalam lingkungan perkotaan modern. Ernest Gellne menegaskan bahwa Islam dapat dimodernisasi dan upaya pemurnianny. Modernisasi Islamm yakni adaptasinya dengan lingkungan modern harus berlangsung dengan tanpa merusak keaslian dan otensitasnya sebagai wahyu.
Menjadi tantangan bagi umat Islam, ketika menyebarkan ajaran Islam di tengah-tengah masyarakat yang pluralitas dan di tengah-tengah masyarakat Indonesia khususnya yang setiap langkahnya selalu mengalami perubahan yang berpengaruh besar. Adapun kondisi masyarakat Islam di Indonesia pada era modern ini sering kali mengalami ketegangan-ketegangan di antara umat Islam sendiri, seperti konflik antar kelompok muslim, antar kelompok yang dianggap radikal dengan kelompok yang masih menganggap dirinya pribumi atau kelompok Islam murni. Fukuyama menyatakan bahwa, radikalisme di kalangan Muslim pada dasarnya merupakan salah satu reaksi terhadap modernisasi. Modernisasi dengan ideologi “modernisme” bagi sementara kalangan Muslim merupakan salah satu bentuk “Imperialisme Kultural. Modernisasi merupakan produk Barat yang memaksakan peradaban Barat terhadap dunia Muslim lebih dari itu adalah untk menyingkirkan pengaruh Islam dari berbagai aspek kehidupan, karena modernisasi hanya akan menghasilkan sekularisasi dan sekularisme. Kaitanya dengan kondisi masyarakat dengan modernisasi, didalam kehidupan masyarakat modernisasi pasti menghasilkan sekularisasi dan sekularisme, karena modernisasi akan mengakibatkan kemunduran agama baik pada tingkat sosial ( masyarakat ) maupun pada tingkat individual. Kemudian masyarakat modern memerlukan pengalaman keagamaan yang lebih intens dalam pencarian makna. Terkait dengan moralitas di dalam masyarakat Lawren Kolberg menyatakan bahwa ada tiga perkembangan moralitas manusia yaitu pra conventional untuk masyarakat kuno ditandai dengan ukuran baik buruk berdasarkan hadiah fisik, atau hukuman fisik dan celaan atau pujian. Conventional, masyarakat sedang berkembang perbuatan baik didasarkan pada sentiment kesamaan sesama anggota kelompok atau solidaritas in group dan diskriminasi out group dan melestarikan keberadaan kelompoknya. Post- onventional, perkembangan ini dialami oleh masyarakat modern ditandai dengan mereka mempunyai etika universal, menyadari pluralitas dan heteroginitas masyarakat dan masyarakat ini sudah tersadarkan dengan sikap toleran terhadap perbedaaan.
Kondisi kehidupan masyarakat secara kultural juga mengalami kemunduran, seperti yang kita lihat bagaimana masyarakat Indonesia yang kita lihat sekarang ini kebanyakan menjadi konsumen dunia Barat, banyak juga yang sampai saat ini melupakan kultur yang ada di negeri ini. Dari segi etika, bahasa, gaya hidup, berpakaian dan lain sebagainya. Dan sedikit sekali masyarakat Indonesia khusunya muslim Indonesia yang mengkontribusikan pemikiranya di era modern ini. Hal ini memang sangat menghawatirkan bagi masyarakat indenesia. Disini kedudukan agama sering kali mengalah, yakni menyesuaikan dengan kondisi masyarakat yang ada agar tetap diterima ditengah-tengah kehidupan masyarakat Indoensia. Era modern ini, masyarakat muslim Indonesia juga terbawa-bawa oleh hidup ala Barat. Dan sering kali tidak mempertimbangkan tentang ajaran agama. Menurut penulis boleh saja kita mengambil pelajaran dari apa yang telah dikontribusikan oleh dunia Barat asal itu tidak keluar dari koridor syariat Islam

No comments:

Post a Comment