Ada tiga hal
yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak
Milik (Life, Liberty and Property).[2] Dibawah ini, adalah nilai-nilai
pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:
- Kesempatan yang sama. (Hold
the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia mempunyai
kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. [2] Namun karena kualitas manusia
yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu
akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari
itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak
dari demokrasi.[2]
- Dengan adanya pengakuan
terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama
untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian
masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial,
ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan
dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk
menghilangkan egoisme individu.( Treat the Others Reason Equally.)[2]
- Pemerintah harus mendapat
persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut
kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government
by the Consent of The People or The Governed)[2]
- Berjalannya hukum (The Rule
of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat.
Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh
peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan
mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada
patokan terhadap hukum
tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.[2]
- Yang menjadi pemusatan
kepentingan adalah individu.(The Emphasis of Individual)[2]
- Negara hanyalah alat (The
State is Instrument). [2] Negara itu sebagai suatu
mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan
negara itu sendiri. [2] Di dalam ajaran Liberal
Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi
dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika
usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.[2]
- Dalam liberalisme tidak dapat
menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism).[2] Hal ini disebabkan karena
pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan
bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan
ini, kebenaran itu adalah berubah.[2]
No comments:
Post a Comment