Paradigma
adalah suatu pandangan yang fundamental (mendasar, prinsipiil, radikal) tentang
sesuatu yang menjadi pokok permasalahan dalam ilmu pengetahuan. Kemudian,
bertolak dari suatu paradigma atau asumsi dasar tertentu seorang yang akan
menyelesaikan permasalahan dalam ilmu pengetahuan tersebut membuat rumusan,
baik yang menyangkut pokok permasalahannya, metodenya agar dapat diperoleh
jawaban yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut George Ritzer paradigma
dalam sosiologi, yaitu (1) paradigma fakta sosial yang menyatakan bahwa
struktur yang terdalam masyarakat mempengaruhi individu;(2) paradigma definisi
sosial yang menyatakan bahwa pemikiran individu dalam masyarakat mempengaruhi
struktur yang ada dalam masyarakat. Dalam hal ini sekalipun struktur juga
berpengaruh terhadap pemikiran individu, akan tetapi yang berperanan tetap
individu dan pemikirannya; (3) paradigma perilaku sosial yang menyatakan bahwa
perilaku keajegan dari individu yang terjadi di masyarakat merupakan suatu
pokok permasalahan. Dalam hal ini interaksi antarindividu dengan lingkungannya
akan membawa akibat perubahan perilaku individu yang bersangkutan.
Paradigma dalam sosiologi sebagaimana dikemukakan tersebut akan menyebabkan
adanya berbagai macam teori dan metode dalam pendekatannya.
Pengertian Sosiologi
Sosiologi merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang kehidupan bersama dalam
masyarakat. Dalam masyarakat terdapat individt, keluarga, kelompok, organisasi,
aturan-aturan dan lembaga-lembaga, yang kesemuanya itu merupakan suatu
kebulatan yang utuh. Dalam hal ini sosiologi ingin mengetahui kehidupan bersama
dalam masyarakat, baik yang menyangkut latar belakang, permasalahan dan
sebabmusababnya. Untuk mengetahui kehidupan bersama tersebut diperlukan suatu
teori.
Lahirnya sosiologi dihubungkan dengan perubahan-perubahan yang terjadi di Eropa
Barat, baik yang menyangkut tumbuhnya kapitalisme pada akhir abad XV, perubahan
sosial politik, reformasi Martin Luther, meningkatnya individualisme, lahirnya
ilmu pengetahuan modern, berkembangnya kepercayaan pada diri sendiri, adanya
Revolusi Industri maupun Revolusi Perancis.
Sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari kehidupan bersama dalam masyarakat akan
senantiasa berkembang terus, terutama apabila masyarakat menghadapi ancaman
terhadap pedoman yang pada masanya telah mereka gunakan. Krisis yang demikian
cepat atau lambat akan melahirkan pemikiran sosiologis.
Bertolak dari kenyataan yang demikian dapatlah dikatakan bahwa
pemikiran-pemikiran sosiologis terjadi sejak awal XVIII berkenaan dengan adanya
industrialisasi, urbanisasi, kapitalisme dan sosialisme yang menyebabkan adanya
perubahan-perubahan sosial.
Teori
Teori merupakan seperangkat pernyataan-pernyataan yang secara sistematis
berhubungan atau sering dikatakan bahwa teori adalah sekumpulan konsep,
definisi, dan proposisi yang saling kait-mengait yang menghadirkan suatu
tinjauan sistematis atas fenomena yang ada dengan menunjukkan hubungan yang
khas di antara variabel-variabel dengan maksud memberikan eksplorasi dan
prediksi. Di samping itu, ada yang menyatakan bahwa teori adalah sekumpulan
pernyataan yang mempunyai kaitan logis, yang merupakan cermin dari kenyataan
yang ada mengenai sifat-sifat suatu kelas, peristiwa atau suatu benda.
Teori harus mengandung konsep, pernyataan (statement), definisi, baik itu
definisi teoretis maupun operasional dan hubungan logis yang bersifat teoretis
dan logis antara konsep tersebut. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa dalam
teori di dalamnya harus terdapat konsep, definisi dan proposisi, hubungan logis
di antara konsep-konsep, definisi-definisi dan proposisi-proposisi yang dapat
digunakan untuk eksplorasi dan prediksi.
Suatu teori dapat diterima dengan dua kriteria pertama, yaitu kriteria ideal,
yang menyatakan bahwa suatu teori akan dapat diakui jika memenuhi persyaratan.
Kedua, yaitu kriteria pragmatis yang menyatakan bahwa ide-ide itu dapat
dikatakan sebagai teori apabila mempunyai paradigma, kerangka pikir,
konsep-konsep, variabel, proposisi, dan hubungan antara konsep dan proposisi.
Fungsionalisme Talcott Parsons
Teori Fungsionalisme Struktural Talcott Parsons
Talcott Parsons adalah seorang sosiolog kontemporer dari Amerika yang
menggunakan pendekatan fungsional dalam melihat masyarakat, baik yang
menyangkut fungsi dan prosesnya. Pendekatannya selain diwarnai oleh adanya
keteraturan masyarakat yang ada di Amerika juga dipengaruhi oleh pemikiran
Auguste Comte, Emile Durkheim, Vilfredo Pareto dan Max Weber. Hal tersebut di ataslah
yang menyebabkan Teori Fungsionalisme Talcott Parsons bersifat kompleks.
Asumsi dasar dari Teori Fungsionalisme Struktural, yaitu bahwa masyarakat
terintegrasi atas dasar kesepakatan dari para anggotanya akan nilai-nilai
kemasyarakatan tertentu yang mempunyai kemampuan mengatasi perbedaan-perbedaan
sehingga masyarakat tersebut dipandang sebagai suatu sistem yang secara
fungsional terintegrasi dalam suatu keseimbangan. Dengan demikian masyarakat
adalah merupakan kumpulan sistem-sistem sosial yang satu sama lain berhubungan
dan saling ketergantungan.
Teori Fungsionalisme Struktural yang mempunyai latar belakang kelahiran dengan
mengasumsikan adanya kesamaan antara kehidupan organisme biologis dengan
struktur sosial dan berpandangan tentang adanya keteraturan dan keseimbangan
dalam masyarakat tersebut dikembangkan dan dipopulerkan oleh Talcott Parsons.
Tindakan Sosial dan Orientasi Subjektif
Teori Fungsionalisme Struktural yang dibangun Talcott Parsons dan dipengaruhi
oleh para sosiolog Eropa menyebabkan teorinya itu bersifat empiris,
positivistis dan ideal. Pandangannya tentang tindakan manusia itu bersifat
voluntaristik, artinya karena tindakan itu didasarkan pada dorongan kemauan,
dengan mengindahkan nilai, ide dan norma yang disepakati. Tindakan individu
manusia memiliki kebebasan untuk memilih sarana (alat) dan tujuan yang akan
dicapai itu dipengaruhi oleh lingkungan atau kondisi-kondisi, dan apa yang
dipilih tersebut dikendalikan oleh nilai dan norma.
Prinsip-prinsip pemikiran Talcott Parsons, yaitu bahwa tindakan individu
manusia itu diarahkan pada tujuan. Di samping itu, tindakan itu terjadi pada
suatu kondisi yang unsurnya sudah pasti, sedang unsur-unsur lainnya digunakan
sebagai alat untuk mencapai tujuan. Selain itu, secara normatif tindakan tersebut
diatur berkenaan dengan penentuan alat dan tujuan. Atau dengan kata lain dapat
dinyatakan bahwa tindakan itu dipandang sebagai kenyataan sosial yang terkecil
dan mendasar, yang unsur-unsurnya berupa alat, tujuan, situasi, dan norma.
Dengan demikian, dalam tindakan tersebut dapat digambarkan yaitu individu
sebagai pelaku dengan alat yang ada akan mencapai tujuan dengan berbagai macam
cara, yang juga individu itu dipengaruhi oleh kondisi yang dapat membantu dalam
memilih tujuan yang akan dicapai, dengan bimbingan nilai dan ide serta norma.
Perlu diketahui bahwa selain hal-hal tersebut di atas, tindakan individu
manusia itu juga ditentukan oleh orientasi subjektifnya, yaitu berupa orientasi
motivasional dan orientasi nilai. Perlu diketahui pula bahwa tindakan individu
tersebut dalam realisasinya dapat berbagai macam karena adanya unsur-unsur
sebagaimana dikemukakan di atas.
Analisis Struktural Fungsional dan Diferensiasi Struktural
Sebagaimana telah diuraikan di muka, bahwa Teori Fungsionalisme Struktural beranggapan
bahwa masyarakat itu merupakan sistem yang secara fungsional terintegrasi ke
dalam bentuk keseimbangan. Menurut Talcott Parsons dinyatakan bahwa yang
menjadi persyaratan fungsional dalam sistem di masyarakat dapat dianalisis,
baik yang menyangkut struktur maupun tindakan sosial, adalah berupa perwujudan
nilai dan penyesuaian dengan lingkungan yang menuntut suatu konsekuensi adanya
persyaratan fungsional.
Perlu diketahui ada fungsi-fungsi tertentu yang harus dipenuhi agar ada
kelestarian sistem, yaitu adaptasi, pencapaian tujuan, integrasi dan keadaan
latent. Empat persyaratan fungsional yang mendasar tersebut berlaku untuk semua
sistem yang ada. Berkenaan hal tersebut di atas, empat fungsi tersebut terpatri
secara kokoh dalam setiap dasar yang hidup pada seluruh tingkat organisme
tingkat perkembangan evolusioner.
Perlu diketahui bahwa sekalipun sejak semula Talcott Parsons ingin membangun
suatu teori yang besar, akan tetapi akhirnya mengarah pada suatu kecenderungan
yang tidak sesuai dengan niatnya. Hal tersebut karena adanya penemuan-penemuan
mengenai hubungan-hubungan dan hal-hal baru, yaitu yang berupa perubahan
perilaku pergeseran prinsip keseimbangan yang bersifat dinamis yang menunjuk
pada sibernetika teori sistem yang umum. Dalam hal ini, dinyatakan bahwa
perkembangan masyarakat itu melewati empat proses perubahan struktural, yaitu
pembaharuan yang mengarah pada penyesuaian evolusinya Talcott Parsons
menghubungkannya dengan empat persyaratan fungsional di atas untuk menganalisis
proses perubahan.
Perlu diketahui bahwa sekalipun Talcott Parsons telah berhasil membangun suatu
teori yang besar untuk mengadakan pendekatan dalam masyarakat, akan tetapi ia
tidak luput dari serangkaian kritikan, baik dari mantan muridnya Robert K.
Merton, ataupun sosiolog lain, yaitu George Homans, Williams Jr., dan Alvin
Gouldner, sebagaimana telah dikemukak
No comments:
Post a Comment