Thursday, May 31, 2012

Peran Serta Masyarakat Terhadap Pendidikan


Peran Serta Masyarakat (PSM) terhadap Pendidikan

Quantcast
(Refleksi Pelatihan Penyegaran Tim Teknis Pendidikan Program Pilot Pendidikan – PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Hulu Sungai Utara – Amuntai, 15 Desember – 20 Desember, 2008)
Author: Suhadi
Bukan hal yang asing, bila kita seringkali mendengar semboyan ini: Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pmerintah, orang tua, dan masyarakat. Tetapi pada kenyataannya, sampai saat ini, khususnya untuk Kabupaten Hulu Sungai Utara, peran serta masyarakat masih sangat kecil. Walaupun sekarang semua sekolah telah membentuk Komite Sekolah yang pada prinsipnya merupakan wakil masyarakat dalam membantu sekolah, namun belum berfungsi dan berperan sebagaimana yang diharapkan.
Beberapa sekolah memang telah mendapatkan dukungan dari masyarakat. Tetapi bila dilihat dari aspek kualitas, masih terkategori pada Tingkatan III dan Tingkatan IV. Lebih menyedihkan, beberapa sekolah kondisinya justru berada pada Tingkatan I saja.
Ada 7 tingkatan peran serta masyarakat (dirinci dari tingkat partisipasi terendah ke tinggi), yaitu:
  1. Peran serta dengan menggunakan jasa pelayanan yang tersedia. Jenis PSM ini adalah jenis yang paling umum (ironisnya dunia pendidikan kita!). Pada tingkatan ini masyarakat hanya memanfaatkan jasa sekolah untuk mendidik anak-anak mereka.
  2. Peran serta dengan memberikan kontribusi dana, bahan, dan tenaga. Pada PSM jenis ini masyarakat berpartisipasi dalam perawatan dan pembangunan fisik sekolah dengan menyumbangkan dana, barang, atau tenaga.
  3. Peran serta secara pasif. Masyarakat dalam tingkatan ini menyetujui dan menerima apa yang diputuskan pihak sekolah (komite sekolah), misalnya komite sekolah memutuskan agar orang tua membayar iuran bagi anaknya yang bersekolah dan orang tua menerima keputusan itu dengan mematuhinya.
  4. Peran serta melalui adanya konsultasi. Pada tingkatan ini, orang tua datang ke sekolah untuk berkonsultasi tentang masalah pembelajaran yang dialami anaknya.
  5. Peran serta dalam pelayanan. Orang tua/masyakarat terlibat dalam kegiatan sekolah, misalnya orang tua ikut membantu sekolah ketika ada studi tur, pramuka, kegiatan keagamaan, dsb.
  6. Peran serta sebagai pelaksana kegiatan. Misalnya sekolah meminta orang tua/masyarakat untuk memberikan penyuluhan pentingnya pendidikan, masalah jender, gizi, dsb. Dapat pula misalnya, berpartisipasi dalam mencatat anak usia sekolah di lingkungannya agar sekolah dapat menampungnya, menjadi nara sumber, guru bantu, dsb.
  7. Peran serta dalam pengambilan keputusan. Orang tua/masyarakat terlibat dalam pembahasan masalah pendidikan baik akademis maupun non akademis, dan ikut dalam proses pengambilan keputusan dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS).
(Sumber: Buku Paket Pelatihan Awal untuk Sekolah dan Masyarakat, Menciptakan Masyarakat Peduli Pendidikan Anak Program Manajemen Berbasis Sekolah, 2006)
Merefleksi hasil kegiatan Program Pilot Pendidikan – Program Pengembangan Kecamatan (PPK) tahun 2007 lalu, rekan-rekan Tim Teknis Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara mengemukakan beberapa temuan mereka di 3 kecamatan: Babirik, Danau Panggang, dan Sungai Pandan, di mana akar permasalahan yang harus dipecahkan antara lain: rendahnya taraf ekonomi masyarakat perdesaan di 3 kecamatan tempat pelaksanaan program, pemahaman masyarakat akan arti penting pendidikan formal, dan kuatnya label agama sebagai pendidikan yang diposisikan sebagai sesuatu yang jauh lebih penting dibanding pendidikan formal.
Berbagai usulan pemecahan masalah yang mungkin dapat diterapkan pada pelaksanaan Program Pilot Pendidikan – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-Mandiri Perdesaan) antara lain:
  1. Transparansi dan akuntabilitas RAPBS, meliputi penggunaan dana-dana yang dimiliki oleh sekolah. Transparasi dan akuntabilitas juga harus dilakukan sekolah dalam kaitan proses kerja, dan hasil kinerja kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh sekolah.
  2. Penggalangan kepedulian, di mana untuk hal ini peran kepala sekolah menjadi sangat penting untuk memfungsikan secara optimal orang/lembaga di dalam sekolah.
  3. Sekolah harus mampu unjuk kebolehan/prestasi pada kegiatan-kegiatan yang bisa menjadi interest masyarakat. Terkait dengan kultur masyarakat di 3 kecamatan yang agamis, maka sekolah harus mampu menunjukkan kepada masyarakat bahwa murid-murid sekolah formal juga mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan seperti yang bisa dilakukan pesantren (sekolah agama). Unjuk kebolehan ini dapat memanfaatkan momen-momen penting seperti acara pembagian raport/kenaikan kelas, hari besar Islam, dsb.
  4. Merespon dengan cara yang positif apapun bentuk tanggapan atau reaksi masyarakat terhadap sekolah, baik yang bernada positif maupun bernada negatif melalui komunikasi aktif. Kemudian menjadikannya sebagai masukan bagi perbaikan sekolah dan peningkatan PSM (peran serta masyarakat).
Meningkatkan Peran Serta Masyarakat (PSM) memang sangat erat berkait dengan pengubahan cara pandang masyarakat terhadap pendidikan. Ini tentu saja bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Akan tetapi, bila tidak sekarang dilakukan dan dimulai, kapan rasa memiliki, kepedulian, keterlibatan, dan peran serta aktif masyarakat dengan tingkatan maksimal dapat diperoleh dunia pendidikan, khususnya pada 3 kecamatan pelaksanaan program.

No comments:

Post a Comment