(1)
Kebijakan yang terkait dengan
kebijakan seputar supervisi pendidikan
Supervisi pendidikan merupakan
bagian dari fungsi-fungsi pokok administrasi pendidikan. Oleh karena itu,
sebagai bagian penting yang tidak terpisahkan dengan bagian lainya, isu
kebijakan mengenai supervisi pendidikan selalu saja menarik untuk dibicarakan.
Pembicaraan tentang hal ini, tentu saja tidak lepas dengan administrasi
pendidikan itu sendiri.
Fungsi-fungsi pokok administrasi
pendidikan secara keseluruhan adalah perencananaan (planning),
pengorganisasian (organizing), pengkoordinsasian (coordinating),
komunikasi (communication), supervisi (supervision),
kepegawaian (staffing), pembiayaan (budgeting), dan penilaian (evaluating).
Seluruh fungsi ini harus berjalan dengan baik sehingga jika administrasi
pendidikan berjalan dengan baik sesuai dengan fungsinya, dapat ditentukan
administrasinya baik dan berhasil.
Pembicaraan mengenai administrasi
pendidikan, dalam hal ini, hanya dalam ruang lingkup administrasi persekolahan.
Oleh karena itu, pembicaraan berikut hanya yang berhubungan dengan administrasi
sekolah, termasuk pembicaraan tentang supervisi pendidikan di sekolah.
Supervisi pada tingkat sekolah, tentunya dilakukan oleh kepala sekolah. Dalam
hal ini, kepala sekolah bertanggung jawab atas segala permasalahan yang ada di
sekolah khususnya, segala aspek untuk sebesar-besarnya tercapainya tuuan
pendidikan secara efektif dan efisien.
Setiap pelaksanaan program
pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau supervisi. Supervisi sebagai
fungsi administrasi pendidikan berarti aktivitas-aktivitasuntuk menentukan
kondisi-kondisi atau syarat-syarat esensial yang akan menjamin tercapainya
tujuan-tujuan pendidikan. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, supervisi
sebagai salah satu fungsi pokok dalam administrasi pendidikan menuntut
keterlibatan berbagai pihak. Selain pengawas dari dinas pendidikan, baik
tingkat kecamatan atau kabupaten/kota dalam lingkup yang lebih luas, kepala sekolah
juga merupakan pengawas atau supervisor bagi para guru dan pegawai lainnya yang
ada di tingkat sekolah.
Pada tingkat sekolah, kepala sekolah
dalam menjalankan fungsinya sebagai supervisor dituntut dari dirinya suatu
kompetensi yang memungkinkannya dapat atau mampu meneliti, mencari, dan
menentukan syarat-syarat yang diperlukan bagi upaya mencapai kemajuan
sekolahnya. Dengan demikian, diharapkan berbagai tujuan pendidikan pada tingkat
sekolah tersebut dapat dicapai secara maksimal.
Upaya-upaya untuk mencapai tingkat
kemajuan diatas, harus terus-menerus dilakukan oleh kepala sekolah selaku
supervisor. Segala hal yang berhubungan dengan pencapaian tersebut, termasuk
cukup atau tidaknya, lengkap atau tidaknya, komprehensif atau tidaknya perlu
dicermati oleh kepala sekolah. Jadi, dapat dikatakan bahwa kepala sekolah,
disamping bertanggung jawab dalam hal elanjutan proses belajar mengajar dan
kegiatan administrasi sekolah juga bertanggung jawab mengawasi, membina, dan
memotivasi kinerja para guru dan pegawai lainya sebagai wujud perannya selaku
supervisor.
(2)
Analisis SWOT tentang kebijakan
seputar supervisi pendidikan
- Kekuatan : supervisi bukan barang baru
a)
Supervisi bagi kepala sekolah
bukanlah hal aneh dan baru. Bagi kepala sekolah setelah zaman kemerdekaan,
tugas kompleks kepala sekolah telah menjadi tuntutan.
b)
Para guru menyadari betul bahwa
segala usaha yang dilakukan semata-mata demi tercapainya tujuan pembelajaran
yang efektif. Keefektifan ini akan berdampak pada hasil belajar siswa.
c)
Kerjasama yang baik dan
harmonis antara kepala sekolah, guru, dan pegawai lainnya akan melancarkan
implementasi program pendidikan yang direncanakan bersama.
d)
Adanya pengawasan atau
supervisi dari dinas pendidikan kabupaten/kota akan membuat kepala sekolah,
guru, dan pegawai lainnya selalu berada pada kondisi siap mengerjakan yang
terbaik.
- Hambatan : hubungan atasan-bawahan
a)
Sering kali pendekatan kepala
sekolah selaku supervisor didasari atas hubungan atasan-bawahan.
b)
Masih adanya sebagian
supervisor (penilik/pengawas) dari dinas pendidikan kabupaten/kota selain
bersikap bagai atasan-bawahan saat menjalankan tugasnya, jika ingin dilayani
sebagai raja.
c)
Sebagian dupervisor hanya
menunjukkan kesalahan dan kekurangan kinrja kepala sekolah, guru, dan staff
tanpa berupaya memberikan solusi pemecahan atau memberikan bagaimana yang
seharusnya dan sebaiknya.
- Peluang : kesadaran kepala sekolah dan guru
a)
Fungsi kepala sekolah sebagai
supervisor dalam administrasi pendidikan telah disadari sepenuhnya oleh kepala
sekolah dan telah biasa dijalankan.
b)
Tugas guru yang utama, baik
untuk keperluan diawasi atau tidak selalu mengacu pada perbaikan hasil belajar
siswa.
- Tantangan : mental supervisor
a)
Mental supervisor yang tidak
jujur akan menghambat hasil kemajuan sekolah yang diawasinya karena tidak
difokuskan pada fungsi yang sesungguhnya, melainkan hanya memikirkan amplop
semata (upeti).
b)
Pola hubungan atasan0bawahan
yang dikondisikan sebagai sisa peninggalan orde baru membuat kinerja kepala
sekolah, guru, dan staf kurang efektif. Selalu merasa di bawah tekanan.
(3)
Rekomendasi tentang
permasalahan kebijakan seputar supervisi pendidikan
a)
Para kepala sekolah disarankan
agar menguasai ilmu administrasi pendidikan atau manajemen pendidikan
b)
para kepala sekolah diharapkan
dapat menjadikan guru dan pegawai lainya sebagai mitra kerja, bukan dianggap
sebagai bawahan smeta.
c)
Para penilik dan pengawas
diharapkan lebih memahami besar fungsi dan peran supervisi dan dapat
menjalankan peran dan fungsinya tersebut sebagaimana mestinya.
Siapapun yang terlibat pada proses supervisi ini
dituntut kejujuran dan tanggung jawab sebesar-besarnya demi pendidikan yang kia
No comments:
Post a Comment