Paradigma adalah suatu pandangan yang fundamental (mendasar, prinsipiil,
radikal) tentang sesuatu yang menjadi pokok permasalahan dalam ilmu
pengetahuan. Kemudian, bertolak dari suatu paradigma atau asumsi dasar
tertentu seorang yang akan menyelesaikan permasalahan dalam ilmu
pengetahuan tersebut membuat rumusan, baik yang menyangkut pokok
permasalahannya, metodenya agar dapat diperoleh jawaban yang dapat
dipertanggungjawabkan.
Menurut George Ritzer paradigma dalam sosiologi,
yaitu (1) paradigma fakta sosial yang menyatakan bahwa struktur yang
terdalam masyarakat mempengaruhi individu;(2) paradigma definisi sosial
yang menyatakan bahwa pemikiran individu dalam masyarakat mempengaruhi
struktur yang ada dalam masyarakat. Dalam hal ini sekalipun struktur
juga berpengaruh terhadap pemikiran individu, akan tetapi yang
berperanan tetap individu dan pemikirannya; (3) paradigma perilaku
sosial yang menyatakan bahwa perilaku keajegan dari individu yang
terjadi di masyarakat merupakan suatu pokok permasalahan. Dalam hal ini
interaksi antarindividu dengan lingkungannya akan membawa akibat
perubahan perilaku individu yang bersangkutan.
Paradigma dalam
sosiologi sebagaimana dikemukakan tersebut akan menyebabkan adanya
berbagai macam teori dan metode dalam pendekatannya.
Pengertian Sosiologi
Sosiologi
merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang kehidupan bersama dalam
masyarakat. Dalam masyarakat terdapat individu, keluarga, kelompok,
organisasi, aturan-aturan dan lembaga-lembaga, yang kesemuanya itu
merupakan suatu kebulatan yang utuh. Dalam hal ini sosiologi ingin
mengetahui kehidupan bersama dalam masyarakat, baik yang menyangkut
latar belakang, permasalahan dan sebabmusababnya. Untuk mengetahui
kehidupan bersama tersebut diperlukan suatu teori.
Lahirnya sosiologi
dihubungkan dengan perubahan-perubahan yang terjadi di Eropa Barat,
baik yang menyangkut tumbuhnya kapitalisme pada akhir abad XV, perubahan
sosial politik, reformasi Martin Luther, meningkatnya individualisme,
lahirnya ilmu pengetahuan modern, berkembangnya kepercayaan pada diri
sendiri, adanya Revolusi Industri maupun Revolusi Perancis.
Sosiologi
sebagai ilmu yang mempelajari kehidupan bersama dalam masyarakat akan
senantiasa berkembang terus, terutama apabila masyarakat menghadapi
ancaman terhadap pedoman yang pada masanya telah mereka gunakan. Krisis
yang demikian cepat atau lambat akan melahirkan pemikiran sosiologis.
Bertolak
dari kenyataan yang demikian dapatlah dikatakan bahwa
pemikiran-pemikiran sosiologis terjadi sejak awal XVIII berkenaan dengan
adanya industrialisasi, urbanisasi, kapitalisme dan sosialisme yang
menyebabkan adanya perubahan-perubahan sosial.
Teori
Teori
merupakan seperangkat pernyataan-pernyataan yang secara sistematis
berhubungan atau sering dikatakan bahwa teori adalah sekumpulan konsep,
definisi, dan proposisi yang saling kait-mengait yang menghadirkan suatu
tinjauan sistematis atas fenomena yang ada dengan menunjukkan hubungan
yang khas di antara variabel-variabel dengan maksud memberikan
eksplorasi dan prediksi. Di samping itu, ada yang menyatakan bahwa teori
adalah sekumpulan pernyataan yang mempunyai kaitan logis, yang
merupakan cermin dari kenyataan yang ada mengenai sifat-sifat suatu
kelas, peristiwa atau suatu benda.
Teori harus mengandung konsep,
pernyataan (statement), definisi, baik itu definisi teoretis maupun
operasional dan hubungan logis yang bersifat teoretis dan logis antara
konsep tersebut. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa dalam teori di
dalamnya harus terdapat konsep, definisi dan proposisi, hubungan logis
di antara konsep-konsep, definisi-definisi dan proposisi-proposisi yang
dapat digunakan untuk eksplorasi dan prediksi.
Suatu teori dapat
diterima dengan dua kriteria pertama, yaitu kriteria ideal, yang
menyatakan bahwa suatu teori akan dapat diakui jika memenuhi
persyaratan. Kedua, yaitu kriteria pragmatis yang menyatakan bahwa
ide-ide itu dapat dikatakan sebagai teori apabila mempunyai paradigma,
kerangka pikir, konsep-konsep, variabel, proposisi, dan hubungan antara
konsep dan proposisi.
Fungsionalisme Talcott Parsons
Teori Fungsionalisme Struktural Talcott Parsons
Talcott
Parsons adalah seorang sosiolog kontemporer dari Amerika yang
menggunakan pendekatan fungsional dalam melihat masyarakat, baik yang
menyangkut fungsi dan prosesnya. Pendekatannya selain diwarnai oleh
adanya keteraturan masyarakat yang ada di Amerika juga dipengaruhi oleh
pemikiran Auguste Comte, Emile Durkheim, Vilfredo Pareto dan Max Weber.
Hal tersebut di ataslah yang menyebabkan Teori Fungsionalisme Talcott
Parsons bersifat kompleks.
Asumsi dasar dari Teori Fungsionalisme
Struktural, yaitu bahwa masyarakat terintegrasi atas dasar kesepakatan
dari para anggotanya akan nilai-nilai kemasyarakatan tertentu yang
mempunyai kemampuan mengatasi perbedaan-perbedaan sehingga masyarakat
tersebut dipandang sebagai suatu sistem yang secara fungsional
terintegrasi dalam suatu keseimbangan. Dengan demikian masyarakat adalah
merupakan kumpulan sistem-sistem sosial yang satu sama lain berhubungan
dan saling ketergantungan.
Teori Fungsionalisme Struktural yang
mempunyai latar belakang kelahiran dengan mengasumsikan adanya kesamaan
antara kehidupan organisme biologis dengan struktur sosial dan
berpandangan tentang adanya keteraturan dan keseimbangan dalam
masyarakat tersebut dikembangkan dan dipopulerkan oleh Talcott Parsons.
Tindakan Sosial dan Orientasi Subjektif
Teori
Fungsionalisme Struktural yang dibangun Talcott Parsons dan dipengaruhi
oleh para sosiolog Eropa menyebabkan teorinya itu bersifat empiris,
positivistis dan ideal. Pandangannya tentang tindakan manusia itu
bersifat voluntaristik, artinya karena tindakan itu didasarkan pada
dorongan kemauan, dengan mengindahkan nilai, ide dan norma yang
disepakati. Tindakan individu manusia memiliki kebebasan untuk memilih
sarana (alat) dan tujuan yang akan dicapai itu dipengaruhi oleh
lingkungan atau kondisi-kondisi, dan apa yang dipilih tersebut
dikendalikan oleh nilai dan norma.
Prinsip-prinsip pemikiran Talcott
Parsons, yaitu bahwa tindakan individu manusia itu diarahkan pada
tujuan. Di samping itu, tindakan itu terjadi pada suatu kondisi yang
unsurnya sudah pasti, sedang unsur-unsur lainnya digunakan sebagai alat
untuk mencapai tujuan. Selain itu, secara normatif tindakan tersebut
diatur berkenaan dengan penentuan alat dan tujuan. Atau dengan kata lain
dapat dinyatakan bahwa tindakan itu dipandang sebagai kenyataan sosial
yang terkecil dan mendasar, yang unsur-unsurnya berupa alat, tujuan,
situasi, dan norma. Dengan demikian, dalam tindakan tersebut dapat
digambarkan yaitu individu sebagai pelaku dengan alat yang ada akan
mencapai tujuan dengan berbagai macam cara, yang juga individu itu
dipengaruhi oleh kondisi yang dapat membantu dalam memilih tujuan yang
akan dicapai, dengan bimbingan nilai dan ide serta norma. Perlu
diketahui bahwa selain hal-hal tersebut di atas, tindakan individu
manusia itu juga ditentukan oleh orientasi subjektifnya, yaitu berupa
orientasi motivasional dan orientasi nilai. Perlu diketahui pula bahwa
tindakan individu tersebut dalam realisasinya dapat berbagai macam
karena adanya unsur-unsur sebagaimana dikemukakan di atas.
Analisis Struktural Fungsional dan Diferensiasi Struktural
Sebagaimana
telah diuraikan di muka, bahwa Teori Fungsionalisme Struktural
beranggapan bahwa masyarakat itu merupakan sistem yang secara fungsional
terintegrasi ke dalam bentuk keseimbangan. Menurut Talcott Parsons
dinyatakan bahwa yang menjadi persyaratan fungsional dalam sistem di
masyarakat dapat dianalisis, baik yang menyangkut struktur maupun
tindakan sosial, adalah berupa perwujudan nilai dan penyesuaian dengan
lingkungan yang menuntut suatu konsekuensi adanya persyaratan
fungsional.
Perlu diketahui ada fungsi-fungsi tertentu yang harus
dipenuhi agar ada kelestarian sistem, yaitu adaptasi, pencapaian
tujuan, integrasi dan keadaan latent. Empat persyaratan fungsional yang
mendasar tersebut berlaku untuk semua sistem yang ada. Berkenaan hal
tersebut di atas, empat fungsi tersebut terpatri secara kokoh dalam
setiap dasar yang hidup pada seluruh tingkat organisme tingkat
perkembangan evolusioner.
Perlu diketahui bahwa sekalipun sejak
semula Talcott Parsons ingin membangun suatu teori yang besar, akan
tetapi akhirnya mengarah pada suatu kecenderungan yang tidak sesuai
dengan niatnya. Hal tersebut karena adanya penemuan-penemuan mengenai
hubungan-hubungan dan hal-hal baru, yaitu yang berupa perubahan perilaku
pergeseran prinsip keseimbangan yang bersifat dinamis yang menunjuk
pada sibernetika teori sistem yang umum. Dalam hal ini, dinyatakan bahwa
perkembangan masyarakat itu melewati empat proses perubahan struktural,
yaitu pembaharuan yang mengarah pada penyesuaian evolusinya Talcott
Parsons menghubungkannya dengan empat persyaratan fungsional di atas
untuk menganalisis proses perubahan.
Perlu diketahui bahwa
sekalipun Talcott Parsons telah berhasil membangun suatu teori yang
besar untuk mengadakan pendekatan dalam masyarakat, akan tetapi ia tidak
luput dari serangkaian kritikan, baik dari mantan muridnya Robert K.
Merton, ataupun sosiolog lain, yaitu George Homans, Williams Jr., dan
Alvin Gouldner, sebagaimana telah dikemukakan dalam uraian di muka.
No comments:
Post a Comment