KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
(COMPETENCY BASED
CURRICULUM)
A. LATAR BELAKANG
Dalam kehidupan
suatu negara, pendidikan memegang peranan yang amat penting untuk menjamin
kelangsungan hidup negara dan bangsa, karena pendidikan merupakan wahana untuk
meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia. Masyarakat
Indonesia dengan laju pembangunannya masih menghadapi masalah pendidikan yang
berat, terutama berkaitan dengan kualitas, relevansi, dan efisiensi pendidikan.
Dirjen Pendidikan Dasar
dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional (2000) pernah mengungkapkan bahwa
salah satu kelemahan sistem pendidikan nasional yang dikembangkan di tanah air
adalah kurangnya perh`tian pada autput (lulusan). Standarisasi kurikulum
nasional, buku, alat, pelatihan guru, sarana dan fasilitas sekolah merupakan
wujud kendali pemerintah terhadap input dan proses yang harus berlangsung di
dalam sistem. Akan tetapi standart kompetensi apa yang harus dikuasai oleh
seorang peserta didik setelah mengikuti kegiatan belajar, belum mendapat
perhatian semestinya.
Dalam pendidikan terdapat
dua jenis standar, yaitu standar akademis (academic content standards)
dan standar kompetensi (performance standards) (Mulyasa, 2002:24).
Standar akademis merefleksikan pengetahuan dan ketrampilan esensial setiap
disiplin ilmu yang harus dipelajari oleh seluruh peserta didik. Sedangkan
standar kompetensi ditunjukkan dalam bentuk proses atau hasil kegiatan yang didemonstrasikan
oleh peserta didik sebagai penerapan dari pengetahuan dan ketrampilan yang
telah dipelajarinya. Dengan demikian, standar akademis bisa samauntuk seluruh
peserta didik, tetapi standar kompetensi bisa berbeda.
Dalam rangka
mempersiapkan lulusan pendidikan memasuki era globalisasi yang penuh tantangan
dan ketidakpastian, diperlukan pendidikan yang dirancang berdasarkan kebutuhan
nyata di lapangan. Untuk kepentingan tersebut pemerintah memprogramkan
kurikulum berbasis kompetensi (KBK) atau (Competency Based Curriculum)
sebagai acuan dan pedoman bagi pelaksanaan pendidikan untuk mengembangkan
berbagai ranah pendidikan (pengetahuan, ketrampilan, dan sikap) dalam seluruh
jenjang dan jalur pendidikan, khususnya pada jalur pendidikan sekolah.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas maka
permasalahan dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.
Konsep dasar kurikulum berbasis
kompetensi (KBK)
2.
Landasan kurikulum berbasis
kompetensi (KBK)
3.
Model pengembangan kurikulum
berbasis kompetensi (KBK)
4.
Prinsip pengembangan kurikulum
berbasis kompetensi (KBK)
5.
Kelebihan dan kelemahan
kurikulum berbasis kompetensi (KBK)
C.
PEMBAHASAN
1.
Konsep dasar kurikulum
berbasis kompetensi (KBK)
Kompetensi merupakan
perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan
dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. McAshan dalam Mulyasa (1981:45)
mengemukakan bahwa kompetensi sebagai pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan
yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga dapat
melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan
sebaik-baiknya. Sejalan dengan itu, Finch & Crunkilton dalam Mulyasa
(1979:222) mengartikan kompetensi sebagai penguasan terhadap suatu tugas,
ketrampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan.
Dengan demikian terdapat hubungan (link) antara tugas-tugas yang dipelajari
peserta didik di sekolah dengan kemampuan yang diperlukan oleh dunia kerja.
Untuk itu, kurikulum menuntut kerja sama yang baik antara pendidikan dan dunia
kerja, terutama dalam mengidentifikasi dan menganalisis kompetensi yang perlu
diajarkan kepada peserta didik di sekolah.
Berdasarkan pengertian
kompetensi di atas, kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai
konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan
(kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya
dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat
kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman,
kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu
dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung
jawab.
KBK memfokuskan pada
pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu
kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi dan seperangkat tujuan pembalajaran
yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk
perilaku atau ketrampilan peserta didik sabagai suatu kriteria keberhasilan.
Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik menguasai
sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai
tujuan yang telah ditetpkan.
KBK juga
menuntut guru yang berkualitas dan profesional untuk melakukan kerjasama dalam
rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Meskipun demikian, konsep ini tentu
saja tidak dapat digunakan sebagai resep untuk memecahkan semua masalah
pendidikan, namun dapat memberikan sumbangan yang cukup signifikan terhadap
perbaikan pendidikan.
2.
Landasan kurikulum
berbasis kompetensi (KBK)
Terdapat tiga landasan
teoritis yang mendasari kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:
a.
Adanya
pergeseran dari pembelajaran kelompok ke arah pembelajaran individual. Dalam
pembelajaran individual setiap peserta didik dapat belajar sendiri, sesuai
dengan cara dan kdmampuan masing-masing, serta tidak bergantung kepada orang
lain. Untuk itu diperlukan pengaturan kelas yang fleksibel, baik sarana maupun
waktu karena dimungkinkan peserta didik belajar dengan kecepatan yang berbeda,
serta mempelajari bahan ajar yang berbeda pula.
b.
Pengembangan
konsep belajar tuntas (mastery learning) atau belajar sebagi penguasaan (learning for mastery)
adalah suatu falsafah pembelajaran yang mengatakan bahwa dengan sitem
bembelajaran yang tepat, semua peserta didik dapt mempelajari semua bahan yang
diberikan dengan hasil yang baik. Bloom dalm Hall (1986) menyatakan bahwa
“sebagian besar peserta didik dapat menguasai apa yang diajarkan kepadanya, dan
tugas pemnelajaran dalah mengkondisikan lingkungan belajar yang memungkinkan
peserta didik menguasai bahan pembelajaran yang diberikan.
c.
Pendefinisian kembali terhadap
bakat. Dalam kaitan ini Hall (1986) menyatakan bahwa setiap peserta didik dapat
mencapai tujuan pembelajaran secara optimal, jika diberikan waktu yang cukup.
Jika asumsi tersebut diterima maka perhatian harus dicurahkan kepda waktu yang
diperlukan untuk kegiatan belajar. Dalam hal ini, perbedaan antara peserta
didik yang pandai dengan yang kurang (bodoh) hanya terletak pada masalah waktu,
peserta didik yang kurang memerlukan waktu yang cukup lama untuk mempelajari
sesuatu atau memecahkan suatu masalah, sementara yang pandai bisa lebih cepat
melakukannya.
3. Model pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK)
Depdiknas (2002) melukiskan pengembangan
kurikulum berbasis kompetensi (KBK)
sebagai berikut:
|
4. Prinsip pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK)
Sesuai dengan kondisi negara, kebutuhan masyarakat, dan berbagai
perkembangan serta perubahan yang sedang berlangsung dewasa ini, maka dalam
pengembangan KBK perlu memperhatikan dan mempertimbangkan prinsip-prinsip
sebagai berikut:
a.
Keimanan, nilai, dan budi
pekerti luhur. Keimanan, nilai-nilai, dan budi pekerti luhur yang dianut dan
dijunjung tinggi masyarakat sangat berpengaruh terhadap sikap dan arti
kehidupannya. Oleh karena itu, hal tersebut perlu digali, dipahami, dan
diamalkan oleh peserta didik melalui pengembangan KBK.
b.
Penguatan integritas nasional.
Pengembangan KBK harus memperhatikan penguatan integritas nesional melalui
pendidikan yang memberikan pemahaman tentang masyarakat Indonesia yang majemuk
dan kemajuan peradaban dalam tatanan kehidupan dunia yang multikultural dan
multibahasa.
c.
Keseimbangan etika, logika,
estetika, dan kinestetika. Pengembangan KBK perlu memperhatikan keseimbangan
pengalaman belajar peserta didik antara etika, logika, estetika, dan
kinestetika.
d.
Kesamaan memperoleh kesempatan.
Pengembangan KBK harus menyediakan tempat yang memberdayakan semua peserta
didik untuk memperoleh pengetahuan, ketrampilan, dan sikap perlu diutamakan
dalam pengembnagan kurikulum. Seluruh peserta didik dari berbagai kelompok
berhak menerima pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya.
e.
Abad pengetahuan dan teknologi
informasi. Kurikulum perlu mengembangkan kemampuan berfikir dan belajar dengan
mengakses, memilih, dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang cepat
berubahdan penuh ketidakpastian, yang merupakan kompetensi penting dalam
menghadapi abad ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
f.
Pengembangan ketrampilan untuk
hidup. Pengembangan KBK perlu memasukkan unsur ketrampilan untuk hidup agar
peserta didik memiliki ketrampilan, sikap, dan perilaku adaptif, kooperatf,
dalam menghadapi tantangan dan tuntunan kehidupan sehari-hari secara efektif.
g.
Belajar sepanjang hayat.
Pendidikan berlang sepanjang hidup manusia untuk mengembangkan, menambahkan
kesadaran, dan selalu belajar memahami dunia yang selalu berubah di berbagai
bidang. Oleh karena itu, pengembangan KBK perlu memperhatikan kemampuan belajar
sepanjang hayat, yang dpat dilakukan melalui pendidikan formal dan non-formal,
serta pendidikan alternatif yang diselenggarakan baik oleh pemerinyah maupun
masyarakat.
h.
Berpusat pada anak dengan
penilaian yang berkelanjutan dan komprehensif. Pengembangan KBK harus berupaya
memandirikan peserta didik untuk belajar, bekerja sama, dan menilai diri
sendiri agar mampu membangun pemahaman dan pengetahuannya. Penilaian yang
berkelanjutan dan komprehensif menjadi sangat penting dalam rangka pencapaian
upaya tersebut.
i.
Pendekatan menyeluruh dan
kemitraan. Pendekatan yang digunakan dalam mengorganisasikan pengalaman belajar
harus berfokus pada kebutuan peserta didik yang bervariasi dan mengintegrasikan
berbagai disiplin ilmu. Keberhasilan pencapaian pengalaman belajar menuntut
kemitraan dan tanggung jawab bersama dari peserta didik, guru, sekola, orang
tua, perguruan tinggi, dunia usaha dan industri, serta masyarakat pada umumnya.
5.
Kelebihan dan kelemahan
kurikulum berbasis kompetensi (KBK)
Pengembangan kurikulum
berbasis kompetensi (KBK) memiliki
beberapa kelebihan dibandingkan dengan model-model lain, seperti:
·
Menggunakan pendekatan
kompetensi yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi tertentu
di sekolah, yang berkaitan dengan pekerjaan yang ada di masyarakat.
·
Standar kompetensi yang
memperhatika perbedaan individu, baik kemampuan, kecepatan belajar, maupun
konteks sosial budaya sehingga peserta didik lebih bisa mandiri dan tidak
tergantung dengan orang lain.
·
Berbasis kompetensi, sehingga
peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh
aspek kepribadian, baik pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan
kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
·
Pengembangan kurikulum dilakuan
secara desentralisasi, sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama
menentukan standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulum.
·
Sekolah diberi keleluasaan
untuk menyusun dan mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat
mengakomodasi potensi sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta
kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.
·
Guru sebagai fasilitator yang
bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar peserta
didik.
·
Pengetahuan, ketrampilan, dan
sikap yang dikembangkan berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi
individual.
·
Pembelajaran yang dilakukan
mendorong terjalinnya kerjasama antara sekolah, masyarakat, dan dunia kerja
dalam membentuk kompetensi peserta didik.
·
Evaluasi berbasis kelas, yang
memekankan pada proses dan hasil belajar.
Pengembangan kurikulum
berbasis kompetensi (KBK) memiliki
beberapa kelemahan, antara lain:
·
KBK lebih menekankan pada
kemampuan (kompatensi) melakukan sesuatu, sehingga pendekatan ilmu pengetahuan
y`ng lebih menekankan pada isi atau materi berupa pengetahuan, pemahaman,
aplikasi, analisis, sitesis dan evaluasi hasil belajar kurang diperhatikan.
·
Adanya pergeseran dari
pembelajaran kelompok ke arah pembelajaran individual. Dalam pembelajaran
individual setiap peserta didik dapat belajar sendiri, sesuai dengan cara dan
kemampuan masing-masing, serta tidak bergantung kepada orang lain, sehingga interaksi
sosial antar peserta didik kurang terlihat.
·
Kurangnya guru yang berkualitas
dan profesional untuk melakukan kerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas
pendidikan.
D. KESIMPULAN
1.
kurikulum berbasis kompetensi
(KBK) dapat diartikan sebagai konsep kurikulum yang menekankan pada
pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar
performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik,
berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
2.
Terdapat tiga landasan teoritis
yang mendasari kurikulum berbasis kompetensi, yaitu: adanya pergeseran dari
pembelajaran kelompok ke arah pembelajaran individual, pengembangan konsep
belajar tuntas (mastery learning) atau belajar sebagi penguasaan (learning
for mastery), pendefinisian kembali terhadap bakat.
3.
Pengembangan KBK perlu
memperhatikan dan mempertimbangkan prinsip-prinsip sebagai berikut: Keimanan,
nilai, dan budi pekerti luhur, Penguatan integritas nasional, Keseimbangan
etika, logika, estetika, dan kinestetika, Kesamaan memperoleh kesempatan, Abad
pengetahuan dan teknologi informasi, pengembangan ketrampilan untuk hidup,
belajar sepanjang hayat, berpusat pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan
dan komprehensif, pendekatan menyeluruh dan kemitraan.
E. DAFTAR PUSTAKA
Hamalik,
Oemar. 2008. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Mulyasa,
E. 2008. Kurikulum Berbasis Kompetensi, Konsep, Karakteristik dan
Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mulyasa,
E. 2006. Implementasi Kurikulum 2004, Panduan Pembalajaran KBK.
Bandung: Remaja Rosdakarya.
thanks materinya
ReplyDelete