Thursday, June 7, 2012

Manajemen Pendidikan


Manajemen Pendidikan

Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai tujuan pembangunan. Salah satu wahana untuk meningkatkan kualitas SDM tersebut adalah pendidikan sehinggga kualitas itu harus senantiasa ditingkatkan. Sebagai penentu keberhasilan pembangunan, kualitas SDM ditingkatkan melalui berbagai program pendidikan yang dilaksanakan secara sistematis dan terarah berdasarkan kepentingan yang mengacu pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dan dilandasi oleh keimanan dan ketaqwaan. Dalam hal inilah dirasakan perlunya revitalisasi manajemen pendidikan (Mulyasa, 2006:4).
Manajemen pendidikan pada hakekatnya adalah suatu proses kerja sama yang sistematis, sistemik, dan komprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional (Hamalik, 2006:79). Manajemen pendidikan juga dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berkenaan dengan pengelolahan proses pendidikan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan, baik tujuan jangka pendek, menengah, maupun tujuan jangka panjang. Manajemen atau pengelolahan merupakan komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan. Tanpa manajemen tidak mungkin tujuan pendidikan dapat diwujutkan secara optimal, efektif, dan efisien. Konsep tersebut berlaku di sekolah yang memerlukan manajemen yang efektif dan efisien.
Dalam manajemen pendidikan dikenal dua mekanisme pengaturan, yaitu sistem sentralisasi dan desentralisasi. Dalam sistem sentralisasi, segala sesuatu yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan diatur secara ketat oleh pemerintah pusat. Sementara dalam sistem desentralisasi, wewenang pengaturan tersebut diserahkan pada pemerintah daerah. Kedua sistem tersebut dalam prakteknya tidak berlaku secara ektrem, tetapi merupakan bentuk kontinum dengan pembagian tugas dan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (lokal). Dalam UUSPN bahwa pendidikan nasional diatur secara terpusat (sentralisasi), namun penyelenggaraan satuan dan kegiatan pendidikan dilaksanakan secara tidak terpusat (desentralisasi) (Mulyasa, 2006:18).
Sistem pengaturan yang sentralistik ditujukan untuk menjamin integritas, kesatuan dan persatuan bangsa. Pendekatan ini menpunyai posisi yang sangat strategis dalam mengembangkan kehidupan serta kohesi nasional dan nilai-nilai patriotisme dan cinta tanah air sebagai negara kesatuan. Dalam manajemen pendidikan dasar, desentralisasi memang dapat melemahkan tumbuhnya perasaan nasionalisme yang sehat, dapat menimbulkan rasa kedaerahan yang berlebihan, serta akan menjurus pada isolasi dan pertentangan. Desentralisasi perlu juga diletakkan dalam rangka mengisi kebhinekaan dalam wadah negara kesatuan yang dijiwai oleh rasa persatuan dan kesatuan bangsa bukan berdasarkan kepentingan kelompok dan daerah secara sempit.
Manajemen pendidikan memerlukan upaya-upaya penyatupaduan atau penyelarasan antara sistem sentralisasi dan desentralisasi sehingga pelaksanaan pengaturan berbagai komponen pendididkan tidak tumpang tindih, berbenturan, saling lempar tugas dan tanggung jawab. Dengan begitu, tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai secara efektif dan efisien.



No comments:

Post a Comment