Menurut pengertiannya penelitian
tindakan adalah penelitian tentang hal-hal yang terjadi dimasyarakat atau
sekolompok sasaran, dan hasilnya langsung dapat dikenakan pada masyarakat yang
bersangkutan (Arikunto, 2002:82). Ciri atau karakteristik utama dalam
penelitian tindakan adalah adanya partisipasi dan kolaborasi antara peneliti
dengan anggota kelompok sasaran. Penelitian tidakan adalah satu strategi
pemecahan masalah yang memanfaatkan tindakan nyata dalam bentuk proses
pengembangan invovatif yang dicoba sambil jalan dalam mendeteksi dan memecahkan
masalah. Dalam prosesnya pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut
dapat saling mendukung satu sama lain.
Sedangkan tujuan penelitian tindakan
harus memenuhi beberapa prinsip sebagai berikut:
1.
Permasalahan atau topik yang
dipilih harus memenuhi kriteria, yaitu benar-benar nyata dan penting, menarik
perhatian dan mampu ditangani serta dalam jangkauan kewenangan peneliti untuk
melakukan perubahan.
2.
Kegiatan penelitian, baik
intervensi maupun pengamatan yang dilakukan tidak boleh sampai mengganggu atau menghambat
kegiatan utama.
3.
Jenis intervensi yang dicobakan
harus efektif dan efisien, artinya terpilih dengan tepat sasaran dan tidak
memboroskan waktu, dana dan tenaga.
4.
Metodologi yang digunakan harus
jelas, rinci, dan terbuka, setiap langkah dari tindakan dirumuskan dengan tegas
sehingga orang yang berminat terhadap penelitian tersebut dapat mengecek setiap
hipotesis dan pembuktiannya.
5.
Kegiatan penelitian diharapkan
dapat merupakan proses kegiatan yang berkelanjutan (on-going), mengingat bahwa pengembangan dan perbaikan terhadap
kualitas tindakan memang tidak dapat berhenti tetapi menjadi tantangan
sepanjang waktu. (Arinkunto, 2002:82-83).
No comments:
Post a Comment